Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Muhammad Aqil Irham. Dok: Istimewa.
Jakarta – Jejaring Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di berbagai negara dinilai memiliki peluang besar untuk membantu membawa produk halal Indonesia menembus pasar dunia.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Muhammad Aqil Irham menyampaikan hal tersebut dalam sesi panel Halaqah Pendidikan Tinggi NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Menurut Aqil, keberadaan PCINU di berbagai negara bukan hanya menjadi jaringan komunitas, tetapi juga dapat berperan sebagai penghubung antara produk, pelaku usaha, dan ekosistem halal Indonesia dengan pasar internasional.
“Untuk para PCINU yang tersebar di seluruh dunia bisa ikut masuk menjadi bagian untuk mengambil peluang nyata dalam rantai pasok halal global yang harus direngkuh,” ujar Aqil.
Tiga Jalan Menuju Pasar Global
Aqil menawarkan tiga langkah yang dapat dimainkan PCINU untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
Pertama, memperluas promosi produk halal Indonesia sekaligus membantu membuka akses pasar di negara tempat PCINU berada.
Kedua, membangun kemitraan dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Kerja sama ini dinilai dapat memperkuat jejaring kelembagaan halal sekaligus mempermudah produk Indonesia memasuki pasar internasional.
Ketiga, mengisi kebutuhan tenaga profesional halal di luar negeri, mulai dari Penyelia Halal, peneliti kebijakan halal hingga Juru Sembelih Halal (Juleha).
Langkah tersebut membuka ruang bagi diaspora NU untuk mengambil peran lebih luas, tidak hanya sebagai komunitas Indonesia di luar negeri, tetapi juga sebagai tenaga profesional dan pelaku ekonomi dalam industri halal global.
Indonesia Tak Cukup Jadi Pasar
Aqil mengingatkan, besarnya pasar halal dunia belum otomatis menjadikan negara-negara Muslim sebagai pemain utama dalam rantai pasok.
Ia menyoroti perdagangan produk halal di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang masih mengalami defisit. Di sisi lain, negara seperti Brasil dan China justru menjadi eksportir besar produk halal ke negara-negara OKI.
Situasi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk memperkuat industri halal dari hulu hingga hilir.
“Perlu berkolaborasi untuk meningkatkan ekosistem halal Indonesia,” kata Aqil.
Menurut data BPJPH, Indonesia saat ini telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 116 LHLN dari 199 lembaga yang mengajukan. Jejaring tersebut tersebar di Eropa, Asia, Australia dan Oseania, Amerika hingga Afrika.
Bagi BPJPH, semakin luas jejaring halal internasional, semakin besar pula ruang bagi Indonesia untuk memperkenalkan produk, memperluas pasar, dan menyiapkan sumber daya manusia halal yang kompetitif.
PCINU di berbagai negara pun dapat mengambil posisi sebagai jembatan strategis. Dari komunitas hingga dunia usaha, jejaring tersebut diharapkan mampu membuka jalan agar produk halal Indonesia tidak hanya dikonsumsi di dalam negeri, tetapi juga hadir dan bersaing di pasar dunia.
