Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Pertumbuhan Jabodetabek-Punjur membawa konsekuensi yang tidak sederhana. Di tengah geliat ekonomi dan pembangunan yang terus bergerak, kawasan ini juga menghadapi persoalan banjir, kebutuhan hunian, transportasi, infrastruktur, hingga tekanan akibat perubahan iklim.
Bagi Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana, tantangan tersebut tidak dapat dijawab melalui pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri. Tata ruang harus menjadi fondasi yang mampu menghubungkan kepentingan pembangunan dengan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
Arah tersebut menjadi bagian dari proses revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek-Punjur yang kini memasuki bulan kelima. Pemantapan rumusan dilakukan melalui rapat Ekspose RTR KSN Jabodetabek-Punjur di Ruang Rapat Prambanan, Selasa (18/8).
Enam Pilar
Dalam forum tersebut, Climate Change Expert sekaligus tim ahli dalam proyek strategis, Raka Whisnu Suryandaru, memaparkan enam pilar utama yang menjadi fondasi rencana tata ruang kawasan megapolitan Jabodetabek-Punjur.
Keenam pilar itu mencakup transformasi tata ruang yang polisentris, reposisi ekonomi global, resiliensi terhadap perubahan iklim, integrasi transportasi massal, integrasi hunian dan infrastruktur, serta inklusivitas sosial.
Enam pilar tersebut menunjukkan bahwa revisi tata ruang tidak hanya diarahkan untuk mengatur perkembangan fisik kawasan. Lebih jauh, penataan diarahkan untuk membangun kawasan yang mampu beradaptasi terhadap perubahan sekaligus memberikan ruang hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Salah satu perubahan paradigma yang didorong adalah pergeseran dari model pembangunan monosentris menuju polisentris.
Dengan pendekatan polisentris, pertumbuhan kawasan tidak hanya terkonsentrasi pada satu pusat, tetapi dikembangkan melalui pusat-pusat kegiatan yang saling terhubung. Pola tersebut diharapkan dapat membantu menjawab berbagai persoalan lintas wilayah yang selama ini tidak mengenal batas administratif.
Kondisi Lingkungan
Suyus menaruh perhatian pada keterkaitan antara pembangunan hunian dan kondisi lingkungan.
Menurutnya, pembangunan permukiman tidak boleh hanya mengejar ketersediaan rumah, tetapi juga harus memastikan masyarakat tinggal di kawasan yang aman dan sesuai dengan daya dukung lingkungan.
“Pembangunan kawasan permukiman wajib diiringi analisis lingkungan yang cermat, guna memastikan masyarakat tidak lagi tinggal di zona rawan banjir,” ujar Suyus.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan risiko lingkungan sebagai bagian dari proses perencanaan sejak awal.
Dalam kawasan megapolitan seperti Jabodetabek-Punjur, keputusan mengenai lokasi hunian memiliki kaitan erat dengan infrastruktur, sistem transportasi, drainase, serta kondisi lingkungan di sekitarnya.
Karena itu, integrasi antara hunian dan infrastruktur menjadi salah satu dari enam pilar yang tengah dimatangkan.
Perubahan Iklim
Perubahan iklim juga menjadi salah satu tantangan yang harus diantisipasi dalam penataan kawasan.
Ketangguhan kawasan tidak hanya berarti kemampuan untuk terus tumbuh, tetapi juga kemampuan untuk menghadapi tekanan lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, resiliensi terhadap perubahan iklim ditempatkan berdampingan dengan integrasi transportasi massal, hunian dan infrastruktur, serta inklusivitas sosial.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak ditempatkan sebagai agenda yang terpisah dari pembangunan. Sebaliknya, aspek lingkungan menjadi bagian dari cara kawasan dirancang dan dikembangkan.
Ukuran Keberhasilan Ada pada Kualitas Hidup
Pada akhirnya, tata ruang memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar mengatur pemanfaatan lahan.
Raka Whisnu Suryandaru menegaskan bahwa indikator keberhasilan proyek tersebut diarahkan pada perubahan nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Kami ambisius dalam KPI ini agar transformasi tata ruang benar-benar membawa perubahan nyata bagi kualitas hidup masyarakat, mulai dari penyediaan rumah layak huni hingga perbaikan indeks kebahagiaan warga,” kata Raka.
Pernyataan tersebut memperkuat pesan bahwa keberhasilan penataan kawasan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rumah yang layak, akses transportasi yang lebih baik, lingkungan yang lebih aman, serta ruang sosial yang inklusif menjadi bagian dari gambaran kawasan yang ingin dibangun.
Menata Ruang, Menjawab Masa Depan
Jabodetabek-Punjur akan terus berkembang. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tidak mengorbankan keselamatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Di bawah arahan Suyus Windayana, revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur diarahkan untuk menjawab tantangan tersebut melalui pendekatan yang lebih terintegrasi.
Enam pilar yang dimatangkan menjadi fondasi penting: membangun struktur ruang yang lebih polisentris, memperkuat posisi ekonomi, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, mengintegrasikan transportasi massal, menyatukan perencanaan hunian dan infrastruktur, serta memastikan pembangunan berlangsung secara inklusif.
Sebab, bagi kawasan sebesar Jabodetabek-Punjur, masa depan tidak cukup hanya dibangun dengan gedung, jalan, dan pusat ekonomi.
Masa depan juga harus disiapkan melalui ruang hidup yang aman, hunian yang layak, lingkungan yang tangguh, dan tata ruang yang mampu menjawab kebutuhan manusia.
Di situlah tata ruang menemukan makna terpentingnya: bukan hanya mengatur tempat untuk pembangunan, tetapi memastikan pembangunan memiliki tempat yang tepat bagi kehidupan.
