Dok: Istimewa.
Jakarta – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/8/2026).
Keduanya tidak hanya melihat kondisi lahan yang terbakar, tetapi juga memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan hingga potensi munculnya kembali api dapat ditekan.
Dari hasil pemantauan di lokasi, sekitar empat hektare lahan terdampak kebakaran. Api telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang bergotong royong, berjibaku untuk mematikan api, di mana pun kalian berada. Di sini, saya di Kabupaten Kampar, ada 4 hektare yang terbakar dan sudah dipadamkan. Sekarang tinggal pendinginan,” kata Jumhur.
Menteri LH Tanggung Jawab Pemegang Konsesi
Kehadiran Menteri LH di tengah penanganan karhutla menjadi penegasan bahwa persoalan kebakaran lahan tidak hanya berhenti pada pemadaman api.
Jumhur mengungkapkan, peningkatan titik panas terjadi cukup cepat dalam beberapa hari terakhir. Secara nasional, terdapat sekitar 3.800 titik api yang terpantau dan jumlahnya masih dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan.
Perhatian juga diarahkan kepada perusahaan pemegang konsesi. Sekitar 335 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesinya.
Jumhur menegaskan pemegang konsesi memiliki tanggung jawab untuk segera menangani kebakaran yang terjadi di wilayah pengelolaannya. Secara keseluruhan, hampir 85.000 hektare lahan di wilayah konsesi di Indonesia disebut telah terbakar.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan operasi pemadaman, tetapi juga mendorong tanggung jawab langsung pemilik dan pengelola kawasan dalam mencegah api meluas.
Kapolda Riau Pastikan Penegakan Hukum Berjalan
Di sisi lain, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memastikan penanganan karhutla dibarengi dengan langkah penegakan hukum. Herry mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Riau.
“Tadi saya dapat laporan dari Pak Kapolres, ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Herry.
Menurut Herry, secara umum kondisi karhutla di Riau mulai menunjukkan penurunan. Meski demikian, aparat masih memberikan perhatian khusus terhadap kebakaran di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kebakaran di kawasan tersebut telah berlangsung sekitar 26 hari dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 280 hektare.
Kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra, termasuk dukungan operasi udara yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Di Kerumutan itu ada 280 sekian hektare yang terbakar dan hasil kolaborasi kami dengan TNI, dibantu oleh Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan semua stakeholder terkait,” kata Herry.
Bukan Sekadar Padamkan Api
Herry menegaskan penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga pemulihan setelah kebakaran.
Pemerintah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BNPB, BPBD dan masyarakat memperkuat langkah mitigasi di wilayah rawan.
Sejumlah infrastruktur pencegahan seperti embung dan sekat kanal dibangun, khususnya di kawasan gambut.
“Garis besarnya adalah bagaimana kekuatan kolaborasi ini, mulai dari pra-bencana, kita sudah melakukan upaya-upaya mitigasi, membuat embung, sekat kanal, dan lain sebagainya, dan pasca-bencana,” ujarnya.
Penanganan juga diarahkan pada masyarakat yang terdampak asap. Polda Riau bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan pemeriksaan kesehatan, khususnya terhadap anak-anak.
Selain pemeriksaan kesehatan, masyarakat juga mendapatkan masker dan dukungan pemulihan psikologis.
“Kita melakukan pengecekan secara serentak di Desa Kerumutan, terutama untuk bisa mengecek berapa adik-adik, anak-anak kita yang terkena ISPA. Lalu kita melakukan pembagian masker, lalu juga kita melakukan trauma healing,” tutur Herry.
Turunnya Menteri LH dan Kapolda Riau ke lokasi karhutla menjadi simbol penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat di daerah. Penanganan karhutla kini diarahkan bukan hanya untuk mengejar padamnya api, tetapi juga memastikan pencegahan, pengawasan kawasan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat berjalan bersamaan.
