Jakarta – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menderita penyakit genetik berat seperti hemofilia dan thalassemia. Kedua penyakit tersebut dipastikan masuk dalam daftar layanan yang dijamin penuh oleh JKN, tanpa biaya tambahan apa pun bagi peserta yang menjalani perawatan sesuai ketentuan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa program JKN telah lama menanggung seluruh tahapan penanganan penyakit ini, mulai dari diagnosis awal, terapi rutin, transfusi darah, hingga tindakan medis lanjutan sesuai indikasi dokter.
“Selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku, seluruh layanan hemofilia dan thalassemia ditanggung sepenuhnya oleh JKN. Tidak ada biaya tambahan, termasuk untuk tindakan rutin maupun darurat,” ujar Rizzky dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, komitmen pemerintah tidak berhenti pada layanan dasar semata. Melalui JKN, negara turut menanggung pembiayaan penyakit katastropik, yaitu penyakit dengan biaya tinggi dan perawatan jangka panjang seperti kanker, gagal ginjal, dan penyakit genetik langka.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sepanjang 2023 hingga September 2025, terdapat lebih dari 253 ribu kunjungan layanan hemofilia dengan total pembiayaan mencapai Rp2,88 triliun. Sementara itu, kunjungan pasien thalassemia tercatat mencapai 982 ribu kali, dengan pembiayaan sekitar Rp2,17 triliun.
Kedua penyakit tersebut kini masuk dalam kategori dengan beban pembiayaan terbesar di bawah Program JKN.
Untuk mempermudah pelayanan, BPJS Kesehatan juga melakukan penyederhanaan prosedur administratif. Peserta kini dapat memperpanjang rujukan langsung di rumah sakit rujukan tanpa perlu kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Pasien cukup menunjukkan KTP dan surat kontrol dari dokter. Masa berlaku rujukan kini mencapai 90 hari sehingga lebih efisien dan tidak memberatkan pasien,” jelas Rizzky.
Dokter sekaligus edukator kesehatan, Gia Pratama, menilai langkah BPJS Kesehatan tersebut sangat penting dalam menjaga kesinambungan terapi bagi pasien hemofilia dan thalassemia.
“Kedua penyakit ini bersifat genetik dan memerlukan terapi seumur hidup. Tanpa jaminan kesehatan, biaya transfusi dan pengobatan lanjutan bisa sangat tinggi,” terang Gia.
Gia menjelaskan, penderita hemofilia berisiko mengalami perdarahan spontan yang dapat merusak sendi bila tidak ditangani tepat, sedangkan pasien thalassemia memerlukan transfusi darah berkala untuk mencegah komplikasi organ vital akibat anemia kronis.
“Konsistensi terapi adalah kunci. Dukungan dari JKN membuat pasien bisa bertahan, tetap produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, BPJS Kesehatan berharap layanan bagi pasien dengan penyakit genetik langka bisa semakin mudah diakses, berkesinambungan, dan bebas dari hambatan biaya.
