Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. Dok: Istimewa.
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengingatkan agar setiap regulasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Menurutnya, keberadaan ketentuan yang berpotensi meringankan atau membuka celah bagi koruptor dapat melemahkan penegakan hukum sekaligus mengkhianati semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan.
Firman menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menggerus keuangan negara, merusak tata kelola pemerintahan, serta menghambat pembangunan nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang lahir harus memperkuat, bukan justru melemahkan, agenda pemberantasan korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Karena itu, seluruh regulasi harus berpihak pada kepentingan pemberantasan korupsi, bukan memberikan celah yang dapat melemahkan penegakan hukum. Saya berharap DPR dan pemerintah segera mengevaluasi bahkan mencabut ketentuan tersebut demi menjaga marwah reformasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas Firman Soebagyo.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman menilai kepercayaan publik terhadap institusi negara hanya dapat dijaga apabila penegakan hukum berjalan secara adil, tegas, dan bebas dari kompromi terhadap pelaku korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Firman juga mengingatkan bahwa semangat reformasi dibangun untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memastikan setiap produk hukum tetap sejalan dengan cita-cita tersebut.
Menurut Firman, evaluasi terhadap regulasi yang dinilai berpotensi menguntungkan koruptor merupakan langkah penting untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus menunjukkan keberpihakan negara kepada kepentingan rakyat.
Ia berharap DPR dan pemerintah segera mengambil langkah korektif agar tidak muncul persepsi bahwa negara memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi.
Bagi Firman, pemberantasan korupsi harus tetap menjadi agenda prioritas nasional demi menjaga integritas hukum, melindungi keuangan negara, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta dipercaya masyarakat.
