Pertemuan konsumen proyek apartemen LRT City, direksi PT ADCP, BPKN dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Wisma Mandiri II, Kebon Sirih, Jakarta. Dok: HF.
Jakarta – Persoalan proyek hunian LRT City yang telah berlarut hingga tujuh tahun mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun langsung menerima pengaduan konsumen dan meminta dilakukan audit investigasi untuk mengurai persoalan proyek tersebut.
Pertemuan antara Kementerian PKP, pihak pengembang, dan konsumen LRT City digelar pada Jumat (24/7/2026) di Kantor Menteri PKP, Wisma Mandiri II, Jalan Kebon Sirih No.83, Kb. Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah konsumen menyampaikan keluhan terkait proyek LRT City yang belum memberikan kepastian penyelesaian. Mereka mengungkapkan telah menunggu hingga tujuh tahun, sementara kewajiban pembayaran kepada pihak perbankan tetap berjalan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pemerintah hadir untuk memastikan adanya solusi dan kepastian bagi konsumen. Ia meminta seluruh pihak terkait bergerak cepat serta tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Sebagai langkah lanjutan, Maruarar meminta dilakukan audit investigasi terhadap persoalan LRT City. Audit ini diperlukan untuk melihat kondisi proyek secara menyeluruh, mulai dari perkembangan pembangunan, komitmen pengembang, kondisi perusahaan, hingga pemenuhan hak-hak konsumen.
Pemerintah ingin memastikan seluruh persoalan dapat dipetakan secara objektif berdasarkan data dan fakta, sehingga langkah penyelesaian yang diambil tidak hanya bersifat sementara.
2.400 Konsumen Belum Terima Unit, Minta Refund
Dalam pertemuan tersebut terungkap sekitar 2.400 konsumen LRT City belum menerima unit hunian yang telah mereka beli.
Sejumlah konsumen yang hadir berasal dari proyek LRT City Ciracas, Tebet, Cibubur, serta Apartemen Oase Park. Mereka menyampaikan keresahan karena belum mendapatkan kepastian mengenai kapan unit akan selesai dan diserahterimakan.
Salah satu konsumen Apartemen LRT Ciracas, Andre, menyampaikan bahwa para pembeli telah menunggu dalam waktu yang sangat lama dan meminta pengembalian dana.
“Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit yang masing-masing kami beli. Dan kami jujur, tujuh tahun bukan waktu yang sebentar,” ujar Andre.
Selain konsumen LRT City, terdapat pula pembeli Apartemen Oase Park yang mengeluhkan kondisi proyek yang belum berjalan sesuai harapan.
Konsumen bernama Dila menyebut jumlah pembeli unit Apartemen Oase Park mencapai sekitar 190 orang, dengan tingkat keterisian sekitar 40 persen. Namun hingga kini, para pembeli belum mendapatkan unit yang dijanjikan.
Ia berharap pengembang dapat memenuhi ketentuan pengembalian dana sesuai perjanjian yang telah disampaikan saat pembelian unit.
ADCP Akui Kondisi Keuangan Sulit
Menanggapi tuntutan refund dari konsumen, pihak PT Adhi Commuter Properti (ADCP) menyampaikan belum mampu memenuhi permintaan tersebut.
Perwakilan ADCP, Indra Syahruzza, mengatakan kondisi keuangan perusahaan menjadi salah satu kendala utama untuk melakukan pengembalian dana.
“Kondisi keuangan ADCP saat ini kan sudah sangat buruk. Mau refund juga susah. Kondisinya cash flow-nya negatif,” ujarnya.
Meski demikian, ADCP menyatakan tetap memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen. Perusahaan juga menyampaikan tengah mencari investor untuk membantu penyelesaian proyek.
Sebelumnya, Kementerian PKP telah melakukan mediasi awal pada Rabu (22/7/2026) di Marketing Gallery Apartemen LRT Ciracas.
Dalam pertemuan tersebut, ADCP juga menyampaikan belum dapat melakukan refund karena keterbatasan arus kas perusahaan.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan ADCP masih berupaya mencari investor untuk membantu penyelesaian pembangunan.
“Refund tadi dari direksi menyatakan sangat tidak mungkin karena cash flow-nya nggak ada. Untuk menyelesaikan tiga unit ini saja mereka kesulitan. Mereka lagi cari investor. Katanya sudah deal, tinggal pelaksanaannya,” kata Heri.
Sebagai solusi sementara, ADCP menawarkan penggunaan unit kosong milik perusahaan bagi sebagian konsumen sambil menunggu penyelesaian apartemen yang mereka beli. Namun, ketersediaan unit tersebut masih terbatas.
BPKN: Jangan Sampai Jadi Meikarta Jilid 2
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP yang mempertemukan konsumen dan pengembang.
Namun, ia mengingatkan agar persoalan LRT City tidak berkembang menjadi persoalan panjang seperti kasus Meikarta.
“Izin Pak Menteri, terima kasih. Teman-teman dari kementerian, pelaku usaha, dan konsumen, saya kira hari ini terima kasih sekali. Kecepatan dari Kementerian ini luar biasa dan kita berharap jangan sampai ini menjadi Meikarta jilid 2 masa lalu,” ujar Muhammad Mufti Mubarok.
Menurut Mufti, persoalan LRT City harus segera diselesaikan karena konsumen telah menunggu selama tujuh tahun dan mengalami dampak, baik secara materiil maupun imateriil.
“Dengan kasus wanprestasi ini sesungguhnya kecepatan kita dalam konteks pengembang ini harus cepat, karena tujuh tahun menunggu dan kemudian konsumen tadi cukup luar biasa material dan imaterial,” katanya.
BPKN juga menyoroti persoalan komunikasi antara pengembang dan konsumen. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar konsumen tidak kehilangan kepastian.
Ia meminta pengembang membangun sistem komunikasi yang lebih baik melalui penyediaan command center dan layanan customer care 24 jam.
“Komunikasi saya tekankan jangan sampai putus. Command center harus dibikin, customer care harus dibikin 24 jam, itu permintaan kami,” tegas Mufti.
Dalam rapat tersebut, Maruarar Sirait juga mempertanyakan kondisi komunikasi antara pengembang dan konsumen yang menjadi salah satu keluhan utama.
“Berarti setuju ya, komunikasinya sulit sekali kan? Karena kantornya hanya satpam,” ujar Maruarar.
Mufti membenarkan bahwa persoalan komunikasi menjadi salah satu catatan dalam penanganan kasus tersebut.
Pertemuan Lanjutan Libatkan Danantara, OJK, dan Perbankan
Sebagai tindak lanjut penyelesaian persoalan LRT City, Kementerian PKP akan menggelar pertemuan lanjutan bersama ADCP, konsumen, dan Kementerian PKP yang direncanakan berlangsung pada Jumat (31/7/2026) atau Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut akan membahas secara detail timeline penyelesaian masing-masing konsumen yang belum menerima unit. ADCP juga diminta menyiapkan data agar dapat dibandingkan dengan data yang dimiliki konsumen.
Maruarar Sirait juga berencana melibatkan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, mengingat ADCP merupakan anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Selain itu, pemerintah akan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan untuk membahas persoalan kredit konsumen yang tetap berjalan meskipun unit hunian belum diterima.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan LRT City agar konsumen mendapatkan kepastian, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perumahan nasional.
