Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama BPK di Jakarta, membahas penguatan kebijakan dan percepatan Program 3 Juta Rumah. Dok: HF.
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Lantai 17 Gedung Tower, Ruang Rapat Anggota IV BPK, untuk membahas sejumlah kebijakan strategis yang mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda menjadi pembahasan, mulai dari penyempurnaan Peraturan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan pembangunan 250 rumah di Tangerang, skema dan regulasi rumah susun (rusun), rencana pembentukan skema Badan Layanan Umum (BLU), pengembangan kawasan Cituis, hingga pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan perumahan.
Usai pertemuan, Maruarar mengungkapkan salah satu perubahan penting dalam regulasi BSPS adalah penyederhanaan persyaratan administrasi agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan pemerintah.
“Persyaratannya kita ubah dari alasan kepemilikan menjadi penguasaan. Cukup dengan keterangan dari kepala desa atau lurah, sehingga masyarakat yang memang menguasai lahan tetapi belum memiliki sertifikat tetap bisa memperoleh bantuan,” ujar Maruarar.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong penggunaan produk-produk UMKM lokal dalam pembangunan rumah. Menurutnya, material bangunan hasil produksi dalam negeri tetap harus memenuhi standar kualitas sehingga mampu meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, Kementerian PKP juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan sektor swasta dalam penyediaan lahan dan pembangunan hunian. Pemanfaatan aset negara, termasuk lahan milik PT KAI, menjadi salah satu langkah strategis yang tengah dikonsultasikan untuk mendukung target Program 3 Juta Rumah.
“Bagaimana tanah-tanah negara ini bisa dimanfaatkan dan swasta juga ikut masuk. Itu menjadi salah satu terobosan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah,” katanya.
Terkait bantuan pembangunan 250 rumah di Tangerang, Maruarar memastikan proses pembangunan telah rampung secara fisik. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan waktu yang tepat untuk menyerahkan rumah tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.
“Sudah selesai secara fisik. Kami juga sudah konsultasikan karena pembangunannya dilakukan oleh pihak swasta. Sekarang tinggal menentukan waktu yang tepat untuk diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui berbagai penyempurnaan regulasi dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kementerian PKP berharap percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat dapat terus berjalan, sekaligus mendukung target Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
