Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dok: HF.
Jakarta – Komitmen pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terus diperkuat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan dukungan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bogor melalui alokasi sedikitnya 6.396 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Bahkan, pemerintah membuka peluang penambahan kuota apabila pelaksanaan program di daerah berjalan optimal.Kepastian tersebut disampaikan Maruarar saat menerima Bupati Bogor Rudy Susmanto di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan keduanya membahas percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.
Maruarar menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi kesiapan setiap daerah dalam menjalankan program BSPS. Daerah yang mampu melaksanakan program secara tepat sasaran dan sesuai target akan diprioritaskan untuk memperoleh tambahan alokasi bantuan.
“Kalau memang siap, kita masih ada alokasi,” tegas Maruarar.
Bagi Kabupaten Bogor, alokasi tersebut menjadi pencapaian yang sangat berarti. Bupati Rudy Susmanto menyebut bantuan minimal 6.396 unit BSPS sebagai sejarah baru bagi daerahnya karena meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, tambahan kuota itu menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Ini sejarah baru Kabupaten Bogor. Kita mendapat bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni atau BSPS sejumlah minimal 6.396 rumah,” ujar Rudy.
Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tantangan penyediaan hunian layak di Bogor memang tidak ringan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai sekitar 5,7 juta jiwa, sementara berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai sekitar 6,19 juta jiwa.
Besarnya jumlah penduduk membuat kebutuhan rumah layak huni masih sangat tinggi sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat.
Maruarar menegaskan, program BSPS bukan sekadar memperbaiki rumah warga, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Setiap rumah yang direnovasi akan menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan permintaan bahan bangunan, menghidupkan toko material, hingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Untuk memperkuat dampak tersebut, Kementerian PKP juga mengintegrasikan berbagai program pendukung seperti sertifikasi tanah gratis bersama ATR/BPN, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, serta pembiayaan usaha melalui PNM. Dengan pendekatan itu, pemerintah tidak hanya membangun rumah yang layak, tetapi juga memperkuat kemampuan ekonomi keluarga agar kualitas hunian dapat terus terjaga.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk renovasi sekitar 2.750 rumah tidak layak huni setiap tahun. Pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa dan pemerintah pusat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi data ganda.
Kolaborasi antara Kementerian PKP dan Pemerintah Kabupaten Bogor ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah pusat yang semakin kuat dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan program, ribuan keluarga di Kabupaten Bogor kini memiliki harapan baru untuk menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni.
