Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mengawal arah pembangunan Pulau Bali agar tetap berkelanjutan di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah Pulau Bali yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).
Forum strategis ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan Bali dengan prinsip penataan ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, pelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa geliat pariwisata Bali terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Pulau Dewata dikunjungi sekitar 16,3 juta wisatawan, terdiri atas 7,05 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik.
Menurutnya, Bali masih menjadi destinasi utama wisatawan asing di Indonesia dengan kontribusi mencapai 45,8 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara secara nasional.
Lonjakan kunjungan tersebut dinilai menjadi peluang besar sekaligus tantangan yang harus diantisipasi melalui perencanaan ruang yang matang agar pembangunan tidak mengorbankan daya dukung lingkungan maupun kualitas kawasan wisata.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan seluruh arahan dan masukan yang muncul dalam rapat akan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi dokumen tata ruang yang saat ini sedang dibahas.
“Dari hasil rapat hari ini, kami akan menindaklanjuti beberapa hal. Arahan dan masukan akan kami akomodir di dalam perubahan atau revisi rencana tata ruang yang sedang kami bahas,” ujar Suyus.
Ia menegaskan, revisi tata ruang dilakukan agar mampu menjawab dinamika pembangunan Bali yang berkembang sangat cepat, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan aspek keberlanjutan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengingatkan bahwa tata ruang harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembangunan nasional.
Menurut AHY, pembangunan yang mengabaikan tata ruang berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari meningkatnya risiko bencana hingga terganggunya kualitas pariwisata, konektivitas, dan lingkungan hidup.
“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena, kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” tegas AHY.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan bahwa seluruh dokumen perencanaan tata ruang harus menjadi acuan utama dalam pembangunan maupun investasi di Indonesia.
Ia menyebut, mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten/Kota, hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota, hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan, menjadi panglima dan menjadi landasan dalam pembangunan maupun investasi ke depan,” ujar Ossy.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan perannya tidak hanya sebagai regulator penataan ruang, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan Pulau Bali sebagai destinasi wisata unggulan dunia.
