Deddy Indrasetiawan, Ketua Umum DPP APERSI di acara pelantikan Pengurus DPP APERSI Periode 2026-2031.
Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) periode 2026-2031 resmi dilantik dengan membawa komitmen mempercepat pembangunan rumah subsidi di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Deddy Indrasetiawan, APERSI menargetkan pembangunan 120 ribu unit rumah subsidi sebagai kontribusi nyata dalam mendukung target nasional 350 ribu unit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan pemerintah.
Pelantikan yang berlangsung di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/7), menjadi momentum bagi APERSI untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indrasetiawan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian yang dinilai telah menghadirkan berbagai kebijakan strategis guna mempercepat pembangunan rumah subsidi.
Menurutnya, berbagai insentif yang diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hingga penghapusan tunggakan SLIK OJK di bawah Rp1 juta, menjadi langkah nyata yang memperkuat sektor perumahan nasional.
Deddy menilai penetapan kuota FLPP sebanyak 350 ribu unit merupakan capaian bersejarah. Sejak program FLPP diluncurkan pada 2010, belum pernah ada alokasi pembiayaan rumah subsidi sebesar itu.
“Kuota 350 ribu unit menjadi bukti kuat keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami siap mendukung penuh agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Deddy.
Sebagai bentuk komitmen, APERSI menargetkan pembangunan 120 ribu rumah subsidi sepanjang 2026. Target tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian program perumahan nasional.
Tak hanya mengejar jumlah pembangunan, Deddy juga menegaskan bahwa APERSI akan melakukan transformasi organisasi melalui tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan berbasis teknologi serta data.
Ia menekankan bahwa rumah bukan hanya produk pembangunan, melainkan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat ketahanan bangsa.
“Pengembang harus menjadi bagian dari solusi pembangunan nasional, bukan sekadar pelaku usaha. Kita memiliki tanggung jawab menghadirkan harapan melalui penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung target tersebut, APERSI akan memperkuat fungsi advokasi melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) di berbagai daerah. Satgas ini bertugas mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan pembangunan rumah subsidi, mulai dari persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga implementasi pembebasan BPHTB.
Selain itu, APERSI juga akan menghimpun laporan dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) guna memastikan berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Deddy mengakui tantangan pembangunan rumah subsidi masih cukup besar. Ketersediaan lahan, proses perizinan, hingga kenaikan harga material bangunan menjadi faktor yang memengaruhi pencapaian target pembangunan.
Menurutnya, lonjakan harga material yang telah mencapai sekitar 15 persen membuat pengembang berharap adanya penyesuaian harga rumah subsidi agar pembangunan tetap berjalan dengan kualitas yang baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh asosiasi pengembang untuk bekerja lebih cepat dalam mengejar target pembangunan rumah subsidi.
Ia menegaskan pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan regulasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, termasuk penyelesaian berbagai persoalan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD), agar proses pembangunan perumahan semakin lancar.
Maruarar juga mengungkapkan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan sangat besar. Hal itu tercermin dari keterlibatan langsung Presiden dalam berbagai agenda terkait program rumah subsidi FLPP.
Selain rumah tapak, Maruarar mendorong APERSI bersama asosiasi pengembang lainnya mulai mengembangkan pembangunan rumah susun subsidi sebagai solusi penyediaan hunian di kawasan perkotaan.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar seluruh pengembang tetap menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Menurutnya, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu agar masyarakat memperoleh hunian yang aman, nyaman, dan layak huni.
Pelantikan DPP APERSI periode 2026–2031 turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta sejumlah pejabat pemerintah dan pelaku industri perumahan nasional.
Dengan kepengurusan baru, APERSI diharapkan semakin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional.
