Dok: Istimewa.
Jakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi pertama yang berhasil melampaui target nasional penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai praktik baik yang dapat menjadi acuan bagi provinsi lain dalam memperkuat perlindungan lahan sawah sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Capaian tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY di Kantor Dispertaru DIY, Rabu (15/7/2026).
Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah DIY dalam menuntaskan penetapan LP2B. Menurutnya, kepastian kawasan pertanian yang telah berstatus clear and clean menjadi modal penting dalam menjaga lahan produktif dari ancaman alih fungsi.
“Kami dari ATR/BPN mengapresiasi karena LP2B di DIY sudah clear and clean. Momentum ini juga kami dorong untuk merevisi RTRW yang masih disusun agar LP2B segera dimuat di dalamnya,” ujar Dony.
Ia menegaskan, keberhasilan DIY tidak hanya menjadi capaian daerah semata, tetapi juga memberikan contoh nyata bahwa target nasional dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, menambahkan bahwa langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh lokasi LP2B terintegrasi ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Integrasi tersebut menjadi instrumen penting agar penerbitan perizinan tidak terjadi di atas lahan sawah yang telah ditetapkan untuk dilindungi.
“DIY patut diapresiasi atas percepatan penetapan LP2B. Berikutnya, lokasi LP2B harus segera dicocokkan dengan RDTR terintegrasi OSS agar perizinan tidak terbit di lahan yang harus tetap menjadi sawah,” jelas Reny.
Sementara itu, Kepala Dispertaru DIY, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY dengan dukungan penuh Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan hasil pendataan terbaru, luas LP2B di DIY telah melampaui target minimal 87 persen dari total lahan baku sawah yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, kebutuhan luasan LP2B DIY sudah di atas 87 persen dari total lahan baku sawah, berkat dukungan Kementerian ATR/BPN dan seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Keberhasilan tersebut diperkuat dengan pemaparan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, yang menyebut capaian DIY bahkan terus meningkat. Dari target awal sebesar 87,43 persen, kini persentase LP2B DIY telah mencapai 88,17 persen setelah dilakukan pembaruan data.
“Apresiasi untuk Provinsi DIY menjadi yang pertama mencapai 87,43 persen, bahkan naik menjadi 88,17 persen dengan faktor penambah. Ini menjadi awal yang baik bagi provinsi lainnya,” kata Chriesty.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menargetkan sedikitnya 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai LP2B pada 2029. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri mengenai pengintegrasian LP2B ke dalam RTRW dan/atau RDTR kabupaten/kota.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap keberhasilan DIY dapat direplikasi di berbagai provinsi lain. Semakin banyak daerah yang berhasil mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang, semakin kuat pula upaya menjaga lahan sawah produktif dari alih fungsi, memperkokoh ketahanan pangan nasional, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berimbang antara pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian sumber daya lahan.
