Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. Dok: Istimewa.
Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian nasional melalui target penetapan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029.
Komitmen tersebut disampaikan Ossy saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Dalam paparannya, Ossy mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius berupa penyusutan lahan sawah yang mencapai sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun, atau setara 165–220 hektare setiap hari.
“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia. Karena itu, target kami adalah 87 persen LBS nasional ditetapkan sebagai LP2B pada tahun 2029,” ujar Ossy.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi apabila Indonesia ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Perlindungan lahan pertanian, lanjutnya, tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, serta Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen LBS sebagai LP2B yang kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang.
Ossy mengungkapkan kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sebelum Surat Edaran Bersama diterbitkan, sebanyak 73 pemerintah daerah telah mengajukan Surat Keputusan (SK) LP2B. Setelah kebijakan berlaku, jumlah tersebut meningkat menjadi 93 pemerintah daerah hanya dalam waktu sekitar 10 hari.
“Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” katanya.
Ia berharap semakin banyak daerah yang menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum yang kuat dan terlindungi dari ancaman alih fungsi.
Dalam seminar bertema Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global tersebut, Ossy menjadi panelis bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta, serta Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani.
