Prof. Dr. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Dok: Istimewa.
Jakarta – Demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural melalui pemilu dan mekanisme politik formal. Demokrasi harus mampu menghadirkan keadilan, memperkuat partisipasi publik yang bermakna, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian MPR RI bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” yang digelar di Bali. Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Prof. Dr. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., menegaskan pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap berakar pada nilai-nilai Pancasila dan konstitusi, sekaligus mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Dalam forum tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia saat ini, mulai dari potensi tirani mayoritas, praktik politik uang, hingga pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat di era digital. Beragam isu tersebut dinilai memerlukan perhatian serius agar demokrasi tidak hanya menjadi mekanisme politik, tetapi juga sarana untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Yasonna Laoly, kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi harus selalu berjalan seiring dengan supremasi konstitusi. Demokrasi yang sehat tidak hanya mengedepankan suara mayoritas, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak warga negara, menghormati keberagaman, dan memastikan setiap kebijakan publik tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila.
Para narasumber dalam diskusi itu juga menekankan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan langkah-langkah strategis yang berkelanjutan. Di antaranya melalui peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat, reformasi partai politik, perlindungan kebebasan sipil, serta perluasan ruang publik yang inklusif dan partisipatif.
Perkembangan teknologi informasi turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Di satu sisi, ruang digital membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran disinformasi, polarisasi, dan menurunnya kualitas dialog publik yang perlu diantisipasi bersama.
Melalui forum ini, Badan Pengkajian MPR RI terus menghimpun berbagai gagasan, pandangan, serta masukan dari kalangan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia agar tetap relevan menghadapi dinamika global, tanpa meninggalkan jati diri bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
FGD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam merumuskan pemikiran strategis terkait penguatan demokrasi Indonesia. Harapannya, demokrasi Indonesia tidak hanya kokoh secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi yang bermakna bagi seluruh rakyat.
