Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) sebagai upaya mempercepat penyusunan dokumen tata ruang yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Kali ini, pembahasan difokuskan pada Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Rapat yang berlangsung pada Senin (08/06/2026) tersebut melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait bersama pemerintah daerah guna memastikan seluruh substansi tata ruang dapat tersinkronisasi secara komprehensif.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di daerah.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, saat membuka rapat menekankan pentingnya diskusi aktif dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan rekomendasi terbaik terhadap dokumen yang sedang disusun.
“Kami harap Rapat Lintas Sektor ini bisa segera dibahas dan disetujui, serta didiskusikan oleh para peserta dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, setiap Kementerian/Lembaga dapat memberikan rekomendasi yang baik bagi RTRW dan RDTR yang sedang disusun,” ujar Suyus Windayana.
Menurutnya, penyusunan tata ruang yang matang akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui forum ini, ATR/BPN berharap proses penyelesaian Revisi RTRW Kota Tasikmalaya dan RDTR Kawasan Perkotaan Baturiti dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan menghasilkan dokumen tata ruang yang berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan.
