Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan didampingi Sekretaris Utama BPJPH Mohammad Aqil Irham saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Dok: HF.
Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100.884.537.000. Dukungan anggaran tersebut dinilai menjadi dorongan penting bagi BPJPH untuk memperkuat layanan jaminan produk halal nasional sekaligus mempercepat langkah Indonesia menuju pusat halal dunia.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global. Menurutnya, saat ini dunia mulai melirik Indonesia bukan hanya sebagai pasar produk halal terbesar, tetapi juga sebagai negara yang dinilai berhasil membangun sistem jaminan produk halal yang terstruktur dan kredibel.
“Saya berani mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah berada di sekitar 60 persen menuju pusat halal dunia,” ujar Haikal di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Haikal mengungkapkan bahwa semakin banyak negara yang datang untuk mempelajari tata kelola halal Indonesia. Jika sebelumnya Indonesia lebih banyak menjadi konsumen produk halal dunia, kini sejumlah negara justru ingin mengadopsi sistem yang diterapkan BPJPH.
Ia menyebut Korea Selatan sebagai salah satu negara yang aktif menjalin komunikasi dengan BPJPH. Bahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan strategis dengan otoritas terkait di negara tersebut untuk membahas penguatan kerja sama halal.
“Korea meminta bagaimana membangun sistem seperti BPJPH. Setelah itu ada Vietnam, Jepang, Australia, dan Selandia Baru yang juga ingin belajar dari Indonesia,” katanya.
Menurut Haikal, ketertarikan negara-negara tersebut menunjukkan bahwa sistem halal Indonesia mulai mendapat kepercayaan internasional. Kondisi ini menjadi momentum penting yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal global.
Tak hanya itu, BPJPH juga berhasil memperluas jejaring kerja sama internasional. Dalam kunjungannya ke Makkah beberapa waktu lalu, BPJPH menandatangani kesepahaman dengan otoritas terkait di Arab Saudi.
“Yang sangat menggembirakan adalah Arab Saudi siap mendukung dan mensupport halal Indonesia sebagai halal internasional,” ujarnya.
Haikal juga mengungkapkan bahwa dirinya dipercaya menduduki posisi Presiden organisasi standar halal internasional. Jabatan tersebut diyakini semakin memperkuat peran Indonesia dalam menentukan arah perkembangan standar halal dunia.
“Ini kesempatan besar bagi Indonesia. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Kita harus menjadi pemain utama, bahkan menjadi rujukan dunia,” tegasnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, BPJPH membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Tambahan anggaran yang disetujui Komisi VIII DPR RI akan digunakan untuk memperkuat berbagai program strategis yang menjadi tulang punggung pengembangan ekosistem halal nasional.
Berdasarkan hasil rapat, alokasi terbesar diberikan kepada Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal sebesar Rp64.290.310.000. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat layanan registrasi dan sertifikasi halal, meningkatkan kapasitas pelayanan, serta memperkuat positioning Indonesia dalam ekosistem halal global.
Sekretariat Utama BPJPH memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp18.454.885.000 untuk mendukung operasional kelembagaan dan pelayanan publik. Sementara Deputi Bidang Kemitraan dan Standarisasi mendapatkan tambahan Rp6.159.406.000 guna memperluas jejaring kerja sama dan harmonisasi standar halal.
Adapun Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal memperoleh tambahan Rp11.979.936.000 untuk meningkatkan fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap implementasi jaminan produk halal di berbagai sektor usaha.
Haikal menjelaskan bahwa penguatan anggaran tersebut sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi BPJPH semakin kompleks. Selain memperluas layanan sertifikasi halal, lembaganya juga dituntut menjaga kualitas pengawasan, memperkuat infrastruktur digital, serta memastikan implementasi kebijakan wajib halal berjalan efektif.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki potensi ekonomi halal yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi pusat produksi, sertifikasi, hingga referensi standar halal internasional.
Namun, menurut Haikal, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama.
“Kita punya pasar yang besar, sumber daya manusia yang kuat, dan sekarang dunia mulai percaya kepada sistem kita. Tinggal bagaimana kita menjaga konsistensi dan memperkuat dukungan agar cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia benar-benar terwujud,” katanya.
Persetujuan tambahan anggaran BPJPH oleh Komisi VIII DPR RI pun menjadi sinyal kuat bahwa negara serius membangun ekosistem halal nasional yang berdaya saing global.
Dengan dukungan politik dari DPR, penguatan kelembagaan, serta meningkatnya pengakuan internasional, Indonesia kini semakin percaya diri menapaki jalan menuju pusat halal dunia.
“Insyaallah, kalau semua berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal dunia, tetapi menjadi pemimpin yang menentukan arah industri halal global,” tutup Haikal.
