Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). Dok: Humas PKP.
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola program perumahan nasional seiring meningkatnya dukungan anggaran dan perluasan berbagai program pro-rakyat di sektor perumahan.
Hal itu disampaikan Maruarar usai bertemu dengan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Nyoman Adhi Suryadnyana, di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Menurut Maruarar, besarnya amanah yang diberikan pemerintah kepada Kementerian PKP harus diiringi dengan pengelolaan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Saya sudah bertemu dengan Pak Nyoman. Kami bergembira karena mendapatkan kepercayaan dan dukungan yang luar biasa. Anggaran kami naik 100 persen, kuota rumah subsidi juga meningkat menjadi 350 ribu unit. Dengan skala yang besar seperti ini, tentu perlu sinergi dan pendampingan agar tata kelolanya semakin baik dan benar,” ujar Maruarar.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap sektor perumahan saat ini terus diperkuat. Selain peningkatan kuota rumah subsidi, pemerintah juga menyiapkan berbagai program yang memberi dampak ekonomi luas, mulai dari dukungan bagi UMKM, kontraktor, pengembang, toko bangunan, hingga pembangunan rumah susun di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Maruarar mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni memastikan program perumahan berjalan cepat, efektif, namun tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik.
“Yang dipercayakan kepada Kementerian Perumahan semakin besar. Karena itu, arahan Presiden agar bekerja dengan benar, cepat, dan efektif harus bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap program rumah subsidi. Menurutnya, berbagai insentif yang diberikan pemerintah menjadi bukti keberpihakan negara kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebut fasilitas seperti pembebasan BPHTB dan PBG, kenaikan kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit, serta bunga KPR tetap 5 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah pertama.
“Rumah subsidi sangat diminati masyarakat. Tahun lalu menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Sekarang kuotanya kembali ditingkatkan. Ini menunjukkan program perumahan benar-benar menjadi prioritas pemerintah,” ujarnya.
Terkait rencana audit terhadap program rumah subsidi, Maruarar menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
“Sebagai pejabat negara, kita harus siap diaudit. Selama mengikuti aturan, menerapkan tata kelola yang baik dan transparan, tidak perlu takut. Penggunaan anggaran negara harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Maruarar mengaku optimistis sinergi antara Kementerian PKP dan BPK RI akan terus berjalan dengan baik. Ia menilai pengalaman dan latar belakang Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai auditor menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pelaksanaan program-program perumahan.
“Saya sudah lama mengenal Pak Nyoman. Pemikirannya maju, komunikasinya baik, dan beliau memiliki latar belakang auditor. Karena itu, sinerginya harus terus berlanjut,” pungkas Maruarar.
Pertemuan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran perumahan dikelola secara akuntabel, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
