Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi. Dok: Istimewa
Jakarta – Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) kembali ditegaskan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan. Di tengah upaya memperkuat kualitas layanan publik, Kantah Tangsel memastikan seluruh pelayanan pertanahan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa biaya di luar tarif resmi pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh mendapat ruang dalam pelayanan publik. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Seluruh pegawai wajib memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen menjaga integritas pelayanan serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tegas Seto Apriyadi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan standar pelayanan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk kepastian biaya layanan yang telah ditetapkan pemerintah. Mulai dari pengurusan sertipikat tanah, pendaftaran hak, hingga berbagai layanan pertanahan lainnya, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kantah Tangerang Selatan dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas layanan, Kantah Tangsel terus berupaya menciptakan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain fokus menyelesaikan tunggakan layanan, Kantah Tangsel juga terus melakukan transformasi pelayanan publik agar semakin cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Berbagai pembenahan dilakukan untuk memastikan setiap layanan dapat diakses dengan mudah, transparan, dan memberikan rasa aman bagi pemohon.
Seto Apriyadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan pertanahan. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau penyimpangan dalam proses pelayanan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan komitmen kuat terhadap integritas dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kantah Kota Tangerang Selatan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, bersih, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
