Sestama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Berbasis Kompetensi di Bandar Lampung. Dok: Istimewa.
Jakarta – Penguatan sumber daya manusia halal terus menjadi fokus penting pemerintah menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Berbasis Kompetensi di Gedung Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Sabtu (16/05/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa Juru Sembelih Halal memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas dan kepastian halal produk pangan sejak dari proses paling awal atau sektor hulu industri halal. Menurutnya, kompetensi JULEHA bukan hanya berkaitan dengan aspek syariat, tetapi juga menyangkut keamanan pangan, kualitas produk, hingga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.
“Juru sembelih halal memegang peranan kunci dalam menjaga kualitas dan kepastian halal produk sejak dari hulu. Karena itu, kompetensi dan profesionalitas JULEHA menjadi sangat penting dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional,” ujar Muhammad Aqil Irham.
Ia menyebut, pelatihan berbasis kompetensi seperti ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kesiapan SDM halal nasional menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan diberlakukan secara bertahap pada Oktober 2026. Pemerintah, kata dia, membutuhkan semakin banyak tenaga profesional yang memahami aspek syariat sekaligus teknis penyembelihan halal sesuai standar yang ditetapkan.
Menurutnya, keberadaan JULEHA profesional akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem halal yang terpercaya dan berdaya saing, baik di tingkat daerah maupun nasional. Terlebih, sektor pangan berbahan hasil sembelihan menjadi salah satu sektor vital dalam rantai industri halal Indonesia.
“Ini menjadi bagian dari ikhtiar kita secara terus-menerus dalam memperkuat SDM yang sangat dibutuhkan agar ekosistem halal di daerah semakin siap mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal nasional,” lanjutnya.
Pelatihan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung Saluddin serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat implementasi jaminan produk halal di daerah.
Kepala Balai PJPH Provinsi Lampung Saluddin menjelaskan, pelatihan diikuti sebanyak 109 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha pemotongan sapi dan unggas, pengelola rumah aqiqah, hingga pengurus masjid di Provinsi Lampung.
Menurut Saluddin, tingginya antusiasme peserta mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya kompetensi halal sebagai bagian dari pengembangan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
“Antusiasme peserta untuk mengikuti pelatihan JULEHA menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal terus meningkat,” kata Saluddin.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami tata cara penyembelihan halal sesuai syariat dan standar kompetensi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal nasional yang profesional, terpercaya, dan mampu bersaing di tengah perkembangan industri halal yang terus
