Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi bahan perbincangan publik. Kali ini, sorotan mengarah pada besaran upah tenaga pendukung di lapangan yang dinilai lebih tinggi dibandingkan penghasilan guru honorer.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan langsung.
Ia mengakui adanya kritik dari masyarakat, terutama terkait perbandingan penghasilan antara petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan tenaga pendidik non-ASN.
Dalam keterangannya saat kunjungan ke Universitas Hasanuddin, Makassar, Dadan menyebut bahwa besaran upah tersebut memang menjadi perhatian publik.
Tenaga seperti pencuci peralatan makan di SPPG bisa memperoleh pendapatan berkisar Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per bulan, sementara guru honorer rata-rata masih berada di kisaran Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. BGN secara khusus merekrut tenaga kerja dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yakni mereka yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok ini sebelumnya umumnya memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Melalui keterlibatan dalam program MBG, pendapatan mereka kini mulai meningkat.
Menurut Dadan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Ia menyebut, hampir 40 persen tenaga yang terlibat di SPPG berasal dari kelompok ekonomi terbawah tersebut.
Selain berdampak pada peningkatan pendapatan individu, program MBG juga memicu perputaran ekonomi dalam skala besar. Di Sulawesi Selatan, misalnya, terdapat 836 unit SPPG yang tersebar di 24 kabupaten/kota.
Setiap unit mengelola anggaran operasional sekitar Rp1 miliar per bulan untuk kebutuhan produksi dan pengadaan bahan baku. Secara akumulatif, dana yang telah beredar di wilayah tersebut mencapai Rp1,9 triliun.
Dadan menjelaskan, sekitar 70 persen dari anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menyerap produk lokal, termasuk hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.
Hal ini membuat program MBG turut mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis daerah.
BGN menilai, di balik polemik yang berkembang, MBG dirancang tidak hanya sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan kesejahteraan.
