Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri). Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut positif penyerahan 3.922 sertipikat aset dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, dokumen legal tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi penting dalam membangun Jakarta yang tertib dan transparan.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” ujar Pramono.
Total luas tanah yang tercakup mencapai 563,9 hektare dengan nilai aset sekitar Rp102 triliun. Aset tersebut meliputi ribuan ruas jalan, fasilitas pendidikan, taman kota, kantor pemerintahan, hingga sarana sosial kemasyarakatan.
Pramono menegaskan, seluruh sertipikat yang telah diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Ia juga memastikan bahwa pengamanan aset menjadi prioritas agar tidak terjadi sengketa atau kehilangan hak di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menerima penghargaan dari MURI atas pencapaian tersebut, memperkuat citra Jakarta sebagai daerah dengan tata kelola aset yang progresif.
Acara penyerahan turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menandai komitmen bersama dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional.
