Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani persoalan banjir dengan meninjau langsung proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor SA 01-Mn/217 tanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah, sekaligus bagian dari rencana aksi pengendalian banjir Sungai Ciliwung.
“Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah,” ujar Gubernur Pramono di lokasi.
Gubernur Pramono menjelaskan, normalisasi Kali Ciliwung memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian banjir Jakarta. Ia menyebut, sekitar 40 persen aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung, sehingga pengendalian sungai ini akan berdampak signifikan terhadap penurunan risiko banjir.
Menurutnya, proyek normalisasi Ciliwung yang sempat terhenti sejak 2017 kini kembali dilanjutkan sebagai bagian dari kebijakan prioritas Pemprov DKI Jakarta. “Jika Ciliwung bisa dikendalikan, dampaknya akan sangat besar bagi pengendalian banjir di Jakarta,” tegasnya.
Khusus di wilayah Cawang, Gubernur Pramono mengungkapkan kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang penanganan kurang lebih 2.401 meter. Pada tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan 20 bidang tanah sepanjang sekitar 150 meter.
Selanjutnya, pada 2026 direncanakan pembebasan 133 bidang dengan panjang penanganan sekitar 557 meter, sementara sisanya akan dilaksanakan secara bertahap pada 2027.
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Seluruh pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air, tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional,” jelas Gubernur Pramono.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi, mulai dari Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, hingga jajaran Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang dinilai mampu menjaga kondusivitas di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dan seluruh pihak yang terlibat. Mudah-mudahan normalisasi Kali Ciliwung ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan pembagian peran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pembebasan lahan sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sementara pembangunan tanggul menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk kolaborasi konkret pusat dan daerah.
Terkait warga terdampak, Gubernur Pramono memastikan skema yang diterapkan adalah ganti rugi yang sesuai ketentuan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membuka opsi bagi warga untuk menempati rumah susun milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik,” katanya.
Sebagai informasi, normalisasi Kali Ciliwung dibagi menjadi dua segmen. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono sepanjang 7,01 kilometer, dengan rencana pembangunan tanggul 14,99 kilometer. Hingga kini, realisasi tanggul di segmen ini telah mencapai sekitar 8,24 kilometer.
Sementara segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang sepanjang 12,89 kilometer, dengan rencana pembangunan tanggul 18,70 kilometer dan realisasi sekitar 8,90 kilometer. Secara keseluruhan, dari total rencana tanggul 33,69 kilometer, telah terealisasi sekitar 17,14 kilometer.
Kalau mau, aku bisa ringkasin versi online, versi cetak, atau dibuatkan opsi judul yang lebih kuat dan positif.
