Jakarta – Komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah terus diwujudkan secara konkret.
Sejak resmi terbentuk, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH langsung bergerak cepat melakukan koordinasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendekatkan dan memperkuat layanan sertifikasi halal kepada masyarakat.
Di Jawa Tengah, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Jateng menggelar pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan yang dipimpin Kepala Balai PJPH Jateng Ika Efrilia tersebut menghasilkan kesepakatan pemanfaatan aset gedung milik Pemprov Jateng yang berlokasi di Jalan Borobudur Selatan I Nomor 8, Kota Semarang.
Kesepakatan itu ditandai dengan serah terima kunci gedung yang selanjutnya akan difungsikan sebagai kantor UPT Balai PJPH Jawa Tengah. Gedung tersebut menjadi pusat layanan Jaminan Produk Halal bagi wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Langkah serupa juga dilakukan di Jawa Barat. Kepala Balai PJPH Jawa Barat Imam Mutawakkil bersama Kasubbag Tata Usaha Saepul Falah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Koordinasi tersebut difokuskan pada penguatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), sekaligus percepatan pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026.
Tak hanya di Pulau Jawa, penguatan layanan juga dilakukan di Sumatera Barat. Kepala Balai PJPH Sumbar Ikrar Abdi berkoordinasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemerintah Provinsi Sumbar. Pertemuan membahas dukungan percepatan sertifikasi halal bagi dapur rumah sakit dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
