Menteri Agama Nasarudin Umar. Dok: Kemenag.
Jakarta – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur DIY menjadi panggung penting bagi Kementerian Agama.
Dalam acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan nasional, Kemenag tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil sebagai salah satu institusi yang memberi warna kuat dalam gerakan antikorupsi nasional.
Baca juga: UPT BNPB Beroperasi Dukung Manajemen Logistik Bencana Sumbar
Pada momentum tahunan itu, Kemenag memboyong dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan pertama diberikan atas kontribusi Kemenag dalam penyusunan Buku Pendidikan Antikorupsi berbasis keagamaan sebuah kerja kolaboratif dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Kolaborasi ini meneguhkan pendekatan baru: pendidikan antikorupsi yang dijahit dengan nilai-nilai dari enam agama, memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami integritas dari akar spiritual masing-masing.
Penghargaan kedua diraih Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Forum ini sukses menempati peringkat kedua nasional dalam Forum PAKSI, API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga. Prestasi ini mengukuhkan peran besar GTK Madrasah sebagai garda depan penyuluhan integritas di sektor pendidikan.
Dua capaian tersebut mempertegas bahwa upaya Kemenag bukan sekadar slogan. Pembangunan karakter antikorupsi menyatu dalam gerak literasi, pendidikan, dan penyuluhan yang merangkul berbagai lapisan masyarakat.
Baca juga: Mendagri Copot Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah Tanpa Izin
Tak berhenti pada penghargaan, Kemenag dan KPK juga mempersembahkan sebuah karya monumental: peluncuran enam buku seri antikorupsi lintas agama. Setiap buku menggali ajaran moral masing-masing agama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, hingga Khonghucu, dan menerjemahkannya menjadi panduan etis untuk menolak korupsi.
Menteri Agama menegaskan bahwa pendekatan keagamaan adalah kanal efektif dalam membangun batas moral di masyarakat yang religius. Ia mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar tindakan melanggar hukum, tetapi ancaman yang merusak nilai kemanusiaan.
“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” ujar Menag dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pesan antikorupsi harus disampaikan melalui berbagai bahasa politik, hukum, budaya, dan terutama agama karena bahasa agama menuntun masyarakat pada konsep pahala, dosa, dan tanggung jawab moral.
Baca juga: SPPG Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Pangan, Dadan Hindayana Puji Peran Kadin
Enam judul buku yang diluncurkan adalah:
- Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi
- Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu)
- Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi
- Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi
- Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen)
- Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu
Peluncuran buku dan dua penghargaan yang diraih Kemenag menjadi simbol kuat bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada keteguhan nilai, moral, dan pendidikan yang berkelanjutan.
