Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena (dua dari kiri). Dok: Istimewa.
Jakarta – Emanuel Melkiades Laka Lena menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan manipulasi data kemiskinan di wilayahnya. Orang nomor satu di Nusa Tenggara Timur itu memastikan, setiap bentuk permainan data bantuan sosial akan dibawa ke ranah hukum tanpa pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan Melkiades usai menghadiri peluncuran Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran Wilayah Bali Nusra di Graha Undana Kupang, Jumat (13/02/2026).
Ia menyebut persoalan data kemiskinan sebagai masalah serius yang selama ini menghambat ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Tidak boleh lagi ada permainan data. Kita harus pastikan yang menerima bantuan benar-benar masyarakat miskin yang berhak,” tegasnya.
Menurut Gubernur, praktik manipulasi data telah menyebabkan ketimpangan: warga yang tergolong mampu justru masuk daftar penerima bantuan, sementara masyarakat miskin terabaikan. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa lagi ditoleransi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT akan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat. Bahkan, kalangan perguruan tinggi juga dilibatkan guna memastikan validitas dan akurasi data.
Melkiades menegaskan, pembenahan basis data kemiskinan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan transparan. Ia juga mengingatkan aparat di tingkat bawah—RT, RW, kepala desa, lurah, hingga pejabat daerah—agar tidak bermain-main dalam proses pendataan.
“Siapa pun yang masih memasukkan nama secara tidak sah atau menerima bantuan tanpa hak, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan keuangan negara. Konsekuensinya jelas, bisa diproses hukum karena termasuk tindak pidana korupsi,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat atau memanipulasi bantuan sosial. Program bantuan, menurutnya, murni untuk kepentingan rakyat miskin dan tidak boleh dipolitisasi.
Pemerintah Provinsi NTT kini menjadikan pembenahan data kemiskinan sebagai prioritas utama. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran sekaligus menutup celah praktik curang yang merugikan masyarakat dan negara.
