Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok: Istimewa.
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR RI adalah “rumah rakyat” yang terbuka untuk semua kalangan, namun tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan simulasi sidang Parlemen Remaja 2025 di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Puan menjelaskan bahwa keterbukaan DPR RI tidak berarti semua orang dapat masuk ke lingkungan parlemen tanpa izin atau prosedur yang jelas. Ia menegaskan pentingnya tata tertib dan etika ketika memasuki area yang termasuk objek vital negara.
“Kami ingin membuka gedung DPR ini dalam kegiatan yang positif. Membuka itu bukan berarti semua orang boleh masuk tanpa permisi, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan di hadapan para peserta yang terdiri dari siswa SMA dari berbagai daerah di Indonesia.
Puan memberikan analogi sederhana dengan menggambarkan bahwa seperti halnya rumah pribadi, setiap tamu yang datang harus meminta izin terlebih dahulu. Menurutnya, prinsip yang sama juga berlaku bagi siapapun yang ingin masuk ke kawasan gedung parlemen.
“Rumah kalian saja kalau mau masuk harus permisi dulu. Kan nggak bisa orang mau bertamu terus langsung masuk begitu saja. Nah, gedung DPR ini juga sama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa DPR RI sebagai lembaga negara memiliki status objek vital nasional yang dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, setiap orang yang hendak masuk wajib mengikuti aturan, mulai dari pendaftaran, identifikasi diri, hingga menyebutkan kepentingannya datang.
“Objek vital itu gedung yang dilindungi oleh negara. Jadi siapa pun yang datang harus mendaftar, menyatakan siapa dirinya, dan apa kepentingannya. Tidak bisa hanya datang dan memaksa masuk,” tegasnya.
Puan juga mengingatkan para peserta Parlemen Remaja untuk memahami arti keterbukaan yang bertanggung jawab. Menurutnya, DPR RI senantiasa membuka ruang dialog dan aspirasi publik, namun semua harus dilakukan sesuai aturan dan dengan sikap santun.
“DPR ini rumah rakyat yang terbuka, tapi tetap ada aturannya. Menyampaikan pendapat boleh, menyampaikan aspirasi juga boleh, tapi semua harus dengan tanggung jawab,” ujar Puan menutup sambutannya.
Kegiatan Parlemen Remaja 2025 tersebut menjadi ajang edukasi bagi pelajar SMA untuk memahami proses demokrasi dan mekanisme kerja lembaga legislatif secara langsung. Melalui simulasi sidang, para peserta diajak meniru cara anggota DPR berdiskusi, merumuskan kebijakan, hingga membuat keputusan melalui musyawarah.
