Peta situasi Koridor rimba. Dok: HF.
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya pembangunan berkelanjutan di Pulau Sumatera melalui Program Koridor Ekosistem RIMBA.
Program ini dirancang untuk menjaga konektivitas ekosistem hutan sekaligus mendorong penerapan ekonomi hijau di wilayah Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Upaya BNPB Minimalkan Dampak Bencana di Sumatra
Program Koridor Ekosistem RIMBA merupakan proyek lima tahunan periode 2023-2028 yang didanai hibah dari United Nations Environment Programme Global Environment Facility (UNEP-GEF) dengan nilai sekitar USD 9,43 juta.
Program ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera dan dikoordinasikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Secara konseptual, koridor ekosistem merupakan wilayah penghubung antarhabitat yang terfragmentasi. Keberadaan koridor ini memungkinkan pergerakan satwa liar, pertukaran genetik, serta menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem.
Dalam konteks Sumatera, Koridor Ekosistem RIMBA memiliki peran vital sebagai penyangga keseimbangan ekologis dan pengendali perubahan lingkungan.
Koridor Ekosistem RIMBA memiliki luas sekitar 3,8 juta hektare dan mencakup sejumlah kawasan bernilai strategis nasional. Di dalamnya terdapat tiga Kawasan Strategis Nasional (KSN), yakni Taman Nasional Kerinci Seblat, Hutan Lindung Bukit Batabuh, serta Taman Nasional Berbak Bukit Tigapuluh.
Baca juga: BNPB Siapkan Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Bansor Sumatra Barat
Kawasan-kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati, termasuk spesies endemik dan terancam punah seperti harimau sumatera, gajah sumatera, dan tapir.
Meski memiliki nilai ekologis yang tinggi, Koridor Ekosistem RIMBA menghadapi berbagai tantangan serius. Sekitar 21 persen wilayah koridor telah dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sawit, sementara deforestasi diperkirakan mencapai 1 juta hektare.
Selain itu, konflik pemanfaatan ruang, konflik tenurial masyarakat adat, serta ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang masih kerap terjadi. Kajian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan RTRW mencapai 18 persen, yang berpotensi menurunkan daya dukung lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Program Koridor Ekosistem RIMBA mengusung pendekatan ekonomi hijau. Pendekatan ini menempatkan penataan ruang sebagai instrumen utama untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan, seimbang antara kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Baca juga: BNPB Perkuat Penanganan Darurat dan Relokasi Huntap Pascabanjir dan Longsor di Sibolga
Melalui pendekatan ekonomi hijau, Koridor Ekosistem RIMBA diarahkan menjadi model pembangunan rendah karbon dengan menitikberatkan pada perlindungan keanekaragaman hayati, restorasi hutan, serta pengembangan jasa lingkungan seperti air dan karbon.
Pendekatan ini dinilai paling realistis dan menguntungkan untuk diterapkan di kawasan RIMBA karena mampu menjaga fungsi ekologis sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dilaksanakan melalui tiga komponen utama. Pertama, pembentukan kerangka kelembagaan ekonomi hijau yang berkelanjutan dan efektif. Kedua, demonstrasi penerapan ekonomi hijau kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui peningkatan layanan jasa lingkungan. Ketiga, penguatan monitoring, evaluasi, dan diseminasi praktik baik pengelolaan ekonomi hijau di Koridor Ekosistem RIMBA.
Selain mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat regional, Program Koridor Ekosistem RIMBA juga berkontribusi terhadap komitmen nasional dan global, termasuk target Net Zero Emission Indonesia tahun 2060 serta visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Baca juga: Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian Banjir di Langkat: Kami Tidak Akan Meninggalkanmu
Ke depan, keberhasilan Program Koridor Ekosistem RIMBA sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat adat, pelaku usaha, hingga mitra internasional.
Dengan kolaborasi yang kuat, Koridor Ekosistem RIMBA diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan lanskap berkelanjutan dan model penerapan ekonomi hijau di Indonesia.
