Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan lama ibu kota dengan mengalokasikan anggaran Rp100 miliar guna membongkar tiang monorel yang mangkrak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pramono menegaskan, anggaran tersebut tidak semata-mata digunakan untuk pembongkaran, melainkan juga untuk penataan ulang kawasan, mulai dari perbaikan jalan hingga perapian trotoar agar wajah kota kembali tertata dan aman bagi masyarakat.
“Jadi bukan hanya bongkar. Kalau sekadar bongkar itu kecil. Ini sekaligus kita rapikan jalannya, trotoarnya, dan lingkungannya,” ujar Pramono, Minggu (11/1/2026).
Pembongkaran tiang beton monorel dijadwalkan mulai Rabu (14/1/2026) dan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono. Ia menyebut keputusan ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap permintaan gubernur terdahulu, Sutiyoso (Bang Yos), yang sejak lama berharap proyek mangkrak tersebut dapat dituntaskan.
Sebagai simbol penyelesaian persoalan lama Jakarta, Pramono bahkan berencana mengundang langsung Bang Yos untuk menyaksikan proses pembongkaran. Menurut Pramono, monorel yang tak pernah beroperasi itu menjadi beban moral tersendiri bagi mantan Gubernur DKI tersebut.
“Saya berharap Bang Yos bisa lebih nyenyak tidurnya, karena monorel ini menjadi beban pribadi beliau. Minggu depan akan saya undang supaya kita sama-sama menyaksikan jalan ini dibersihkan dan dirapikan,” kata Pramono.
Proyek monorel di Rasuna Said mulai dibangun pada 2004 saat Sutiyoso menjabat Gubernur DKI Jakarta dan diresmikan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai solusi kemacetan. Namun, pembangunan terhenti pada 2007 akibat persoalan pendanaan dan aset. Upaya melanjutkan proyek pada era Gubernur Joko Widodo tahun 2013 juga kembali gagal karena sengketa antarperusahaan.
Di bawah kepemimpinan Pramono Anung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih mengakhiri polemik panjang tersebut dengan membongkar sisa infrastruktur yang dinilai tak lagi relevan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pramono untuk menuntaskan warisan masalah kota dan memperbaiki tata ruang Jakarta secara konkret.
