Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dok: Istimewa.
Jakarta – Penyelidikan dugaan suap proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pejabat eselon I Kementerian Kesehatan untuk menelusuri dugaan keterlibatan dalam program prioritas nasional sektor kesehatan.
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes periode 2024-2025, Andi Saguni (AS), telah dimintai keterangan mengenai perannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden Prabowo Subianto.
Proyek peningkatan RSUD Koltim dari tipe D menjadi tipe C diketahui termasuk dalam program strategis tersebut.
“Penyidik mendalami peran saksi AS sebagai Sesditjen dalam pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).
Baca juga: IOC Larang Indonesia Gelar Event Internasional
Selain itu, penyidik turut memeriksa Thian Anggy Soepaat (TAS), staf gudang dari perusahaan yang diduga terlibat dalam proses pengadaan. Pemeriksaan TAS berkaitan dengan dugaan aliran dana suap kepada salah satu tersangka untuk pengaturan pemenang proyek.
Pemeriksaan keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025). Tahap ini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, yaitu Hendrik Permana (HP) dari Kemenkes, Yasin (YS) sebagai orang dekat Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis, dan konsultan proyek Aswin Griksa Fitranto (AGF).
Mereka menambah daftar nama yang tersangkut sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Agustus 2025. Budi menegaskan bahwa pengusutan perkara ini masih berkembang dan terbuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.
“Penyidik terus menelusuri peran pihak-pihak lain dalam pengadaan proyek ini,” ujarnya.
Baca juga: KSPSI Nilai Kinerja BNN Jadi Fondasi Penting Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ini diwarnai dugaan pengaturan pemenang lelang, penunjukan langsung konsultan desain, hingga permintaan commitment fee sebesar delapan persen nilai proyek.
Dari serangkaian transaksi, penyidik menemukan aliran dana miliaran rupiah yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke orang dekat Bupati.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai bukti awal. Total anggaran proyek mencapai Rp4,5 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program prioritas nasional sektor kesehatan.
KPK menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini bertujuan memastikan program strategis nasional, khususnya di sektor kesehatan, berjalan tanpa korupsi dan sesuai tata kelola anggaran negara.
