Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI. Dok: Istimewa.
Jakarta – Komisi X DPR RI kembali turun langsung ke daerah untuk memperkaya penyusunan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Melalui Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalimantan Timur, para legislator menghimpun berbagai catatan lapangan yang dinilai krusial untuk memperbaiki arah regulasi pendidikan nasional.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rombongan, menyebut bahwa Kalimantan Timur memberikan potret yang cukup lengkap mengenai dinamika sektor pendidikan, mulai dari keberhasilan program hingga tantangan teknis di tingkat satuan pendidikan.
“Masukan dari daerah seperti ini tidak bisa tergantikan. Kita bisa melihat langsung apa yang berjalan baik dan apa yang masih memerlukan perhatian serius dalam kebijakan nasional,” ujar Hetifah usai dialog bersama para pemangku kepentingan pendidikan, Rabu (19/11/2025)
Menurut Hetifah, perbaikan sistem pendidikan nasional harus dilakukan secara terpadu. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta kementerian terkait disebut perlu berada dalam satu jalur koordinasi agar layanan pendidikan dapat dinikmati secara merata.
Ia juga menyoroti ketimpangan layanan pendidikan yang masih tampak antara sekolah negeri dan swasta, wilayah perkotaan dan daerah terpencil, serta unit pendidikan umum dan keagamaan.
Karena itu, revisi UU Sisdiknas diarahkan untuk menjadi payung hukum yang dapat menyatukan berbagai regulasi dan memastikan tidak ada satu pun jenis layanan pendidikan yang tertinggal.
“Penyatuan berbagai aturan dalam satu undang-undang akan memastikan madrasah, pesantren, dan layanan pendidikan lainnya memperoleh perlakuan yang setara,” jelas politisi Golkar tersebut.
Dalam pertemuan itu, Hetifah menguraikan sejumlah fokus perubahan dalam RUU Sisdiknas, termasuk rencana memperluas wajib belajar menjadi 13 tahun, perbaikan skema pendanaan, penguatan pendidikan inklusif, perlindungan peserta didik dari kekerasan, serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu perhatian utama mengingat percepatan pelaksanaannya beberapa tahun terakhir.
“Percepatan PPG harus dibarengi peningkatan kualitas dan perlindungan bagi guru. Ini penting agar profesi guru terus berkembang,” tegasnya.
Baca juga: WHO: Dunia Masuki Titik Kritis Akibat Meningkatnya Infeksi Kebal Obat
Kegiatan Kunsfik di BGTK Kaltim berlangsung interaktif dengan partisipasi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota, BPMP, Balai Bahasa, PGRI, Dewan Pendidikan,
Komite Sekolah, perwakilan PAUD, lembaga pendidikan nonformal, sekolah negeri–swasta, hingga pesantren. Beragam sudut pandang yang muncul diharapkan menjadi bahan pertimbangan yang lebih komprehensif bagi DPR.
Hetifah memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di Senayan. Ia berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi momentum besar untuk mempercepat pemerataan pendidikan dan memperkuat ekosistem pendidikan nasional.
“Masukan dari Kalimantan Timur menjadi bagian penting dari upaya kami memastikan revisi ini benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia,” tutupnya.
