Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan, menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan Jaminan Produk Halal (JPH) dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu (29/3/2026).Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan
Langkah ini menjadi bukti bahwa pengawasan dan edukasi kewajiban sertifikasi halal tidak mengenal waktu, termasuk di hari libur. Dalam kegiatan tersebut, Haikal yang akrab disapa Babe Haikal meninjau langsung berbagai komoditas, mulai dari bahan pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, hingga produk kemasan yang beredar di pasar tradisional tersebut.
Tidak hanya melakukan pengawasan, Kepala BPJPH juga aktif berdialog dengan para pedagang. Ia memberikan penjelasan langsung terkait pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan, hingga kewajiban pencantuman label halal sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Dalam sidak tersebut, Haikal didampingi oleh jajaran pejabat BPJPH, di antaranya Direktur Sertifikasi Halal Yanis Naini dan Direktur Standardisasi Halal Heny Rusmiyati. Kehadiran langsung pimpinan BPJPH ini sekaligus menunjukkan pendekatan yang tidak semata-mata bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan.
โKami tidak hanya datang untuk mengawasi, tetapi juga mengedukasi dan mendampingi. Senin nanti kami akan datang lagi untuk membantu proses pengajuan sertifikat halal,โ ujar Haikal kepada para pedagang.
Menurutnya, pasar rakyat seperti Pasar Kramat Jati memiliki peran strategis dalam rantai distribusi pangan nasional. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap jaminan produk halal di pasar menjadi aspek krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pemisahan produk halal dan nonhalal guna mencegah kontaminasi silang. Produk nonhalal, kata dia, wajib diberi keterangan yang jelas serta ditempatkan secara terpisah.
Dengan semakin dekatnya penerapan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026, BPJPH akan terus memperkuat langkah sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya di pasar tradisional.
โKami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, serta pelaku usaha dapat menjalankan kewajiban halal dengan baik,โ tegasnya.
