Dok: Istimewa.
Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara terstruktur dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kementerian lain.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa struktur anggaran MBG telah dirancang sesuai fungsi masing-masing sektor. Untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita, anggaran sebesar Rp24 triliun pada 2026 dicatat dalam fungsi kesehatan.
Namun demikian, ia memastikan bahwa keberadaan anggaran tersebut tidak mengurangi pagu Kementerian Kesehatan. Justru, menurutnya, tren anggaran Kemenkes menunjukkan peningkatan setiap tahun.
Sementara itu, untuk kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan, alokasi dimasukkan dalam fungsi pendidikan dengan total Rp223 triliun. Dadan menegaskan bahwa angka tersebut tidak mengganggu pagu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Anggaran pendidikan terus naik. Tidak ada pengurangan pada kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru juga tetap aman. Bahkan, alokasi tahun ini meningkat hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan skema penganggaran berbasis fungsi tersebut, BGN memastikan Program MBG berjalan paralel dengan prioritas kementerian lain tanpa mengurangi hak maupun porsi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
