Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan nasional dengan menyalurkan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 28 unit dialokasikan khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, pengadaan dan penyaluran bus sekolah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan layak bagi pelajar.
“Kami ingin memastikan para siswa mendapatkan akses transportasi yang laik dan aman, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan efektif dan optimal,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).
Penyaluran bantuan bus sekolah tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025. Melalui kebijakan ini, Kemenhub memastikan distribusi bantuan dilakukan secara terukur, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah.
Secara rinci, sebanyak 60 unit bus sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai wilayah Indonesia. Khusus untuk Sekolah Rakyat, 28 unit bus sekolah disebar ke sejumlah provinsi sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan gratis dan berkualitas.
Sebelumnya, Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 162 proposal dinyatakan telah memenuhi kelengkapan data pendukung dan selanjutnya diverifikasi secara menyeluruh hingga ditetapkan 150 penerima bantuan.
Kemenhub menegaskan proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan setiap unit bus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan layanan pendidikan, khususnya di daerah yang membutuhkan.
Untuk tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah merencanakan penyaluran 150 unit bus sekolah. Namun, keterbatasan anggaran dalam pagu indikatif Kemenhub 2026 membuat realisasi baru dapat memenuhi 100 unit bus sekolah dengan alokasi dana sebesar Rp64,2 miliar. Sementara kebutuhan prioritas mencapai 150 unit atau setara anggaran Rp96,3 miliar.
Meski demikian, Kemenhub menegaskan tetap berupaya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar program bantuan bus sekolah dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak siswa, sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat layanan dasar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
