Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan rencana kerja sama dengan aplikasi transportasi daring untuk menghadirkan fitur telepon cepat. Inisiatif ini bertujuan agar pengemudi ojek daring dapat melaporkan temuan yang memerlukan respons cepat dari polisi, sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin apel Ojek Daring Kamtibmas di Bandung, Sabtu. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan komunitas ojek daring untuk menjaga Kamtibmas di berbagai lingkungan masyarakat.
“Komunitas ojek daring adalah mitra strategis kami. Dengan fitur panggilan cepat ini, pengemudi dapat berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan atau tindak kejahatan di jalanan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menambahkan, kerja sama ini juga akan dilengkapi regulasi terkait perlindungan pengemudi ojek daring, yang tengah dibahas pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian bagi para mitra pengemudi.
Selain aspek keamanan, Kapolri menekankan peran signifikan ojek daring dalam perekonomian nasional. Ia menyebutkan pengemudi ojek daring menyumbang 61,9 persen terhadap produk domestik bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja.
“Peran ojol tidak hanya sebagai moda transportasi, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga keamanan dan mendukung perekonomian. Kami berharap regulasi perlindungan ini dapat segera diterbitkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi seluruh pengemudi,” pungkas Kapolri.
