Dok: Istimewa.
Jakarta – Laporan intelijen Amerika Serikat (AS) yang dikumpulkan pada akhir 2024 mengungkap dugaan bahwa militer Israel sempat membahas penggunaan warga Palestina dalam operasi di terowongan Gaza. Temuan ini memunculkan kekhawatiran baru tentang kemungkinan pelanggaran hukum perang.
Mengutip Reuters, dua mantan pejabat AS menyebut informasi tersebut telah disampaikan ke Gedung Putih dan menjadi bahan analisis komunitas intelijen pada akhir masa pemerintahan Presiden Joe Biden.
Menurut laporan itu, pengumpulan bukti oleh AS mengenai dugaan keterlibatan warga sipil dalam operasi militer Israel belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Data tersebut juga menimbulkan pertanyaan internal di Washington tentang sejauh mana praktik itu dilakukan dan apakah berdasarkan instruksi resmi militer Israel.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Tata Kelola Regulasi Lewat RIA, Dorong Integrasi Ekonomi Global
Meski belum ada konfirmasi dari Gedung Putih, CIA, atau pemerintah Israel, laporan itu menambah daftar kekhawatiran terhadap cara operasi militer Israel dijalankan di Gaza.
Dalam pernyataannya, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menegaskan bahwa mereka melarang penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia. Namun, pihaknya mengakui tengah melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan keterlibatan warga Palestina dalam misi militer tertentu.
Laporan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel, setelah sejumlah lembaga hak asasi manusia menyoroti kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum humaniter internasional selama konflik di Gaza.
