Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pengelolaan hutan di wilayahnya harus dilakukan secara berkelanjutan sekaligus mampu memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) kabupaten/kota se-NTT yang digelar di Hotel Harper Kupang, Jumat (27/3/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan bahwa hutan memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada fungsi ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
โHutan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan dari sisi ekologis, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat,โ ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa luas kawasan hutan di NTT relatif terbatas dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan dan Papua. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat untuk menjaga kelestariannya secara konsisten.
โHutan kita memang tidak seluas daerah lain. Justru karena itu, kita harus menjaganya dengan lebih kuat dan lebih serius,โ tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Melki mendorong agar pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan hasil hutan, khususnya hasil hutan bukan kayu (HHBK). Ia menilai potensi tersebut perlu didata secara serius dan dikembangkan menjadi produk unggulan daerah.
โKita punya banyak potensi hasil hutan bukan kayu yang bisa dikembangkan. Ini harus dijadikan produk unggulan yang bisa dipasarkan,โ katanya.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan langkah ke depan dalam pengelolaan kehutanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengakui bahwa sektor kehutanan di NTT masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari konflik tenurial, aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, hingga belum optimalnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks tersebut, ia menegaskan peran penting KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak.
โKPH tidak hanya berfungsi sebagai pengelola kawasan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,โ ujarnya.
Ia pun meminta jajaran KPH untuk memperkuat pengelolaan berbasis keseimbangan ekologi, ekonomi, dan sosial, meningkatkan perlindungan kawasan dari illegal logging dan kebakaran hutan, serta mengoptimalkan program perhutanan sosial.
Gubernur Melki menegaskan bahwa sektor kehutanan harus mampu menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, ia mendorong berbagai langkah strategis, seperti pemetaan potensi hutan secara komprehensif, pengembangan jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, serta pembangunan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Usai kegiatan, Gubernur Melki juga meninjau pameran produk hasil hutan dan membeli sejumlah produk unggulan dari jajaran KPH sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi berbasis hutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Sulastri Rasyid, jajaran UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kupang, para Kepala KPH se-NTT, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
