Gubernur Melki Laka Lena Terima Tujuh Ranperda dari DPRD NTT. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTT dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan usai menerima tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari DPRD NTT dalam Sidang Paripurna ke-57 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (24/11), di Ruang Sidang Utama DPRD NTT.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni dan diterima secara resmi oleh Gubernur Melki, disaksikan Wakil Gubernur Johanis Asadoma serta jajaran pimpinan OPD.
Gubernur Melki menegaskan bahwa pembahasan tujuh Ranperda tersebut merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif yang berjalan dalam suasana keterbukaan dan semangat memperjuangkan kesejahteraan publik.
“Ketujuh Ranperda ini adalah hasil kerja sama dan kerja keras antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT. Kita membahasnya dalam semangat keterbukaan, dan semua ini kita lakukan demi kepentingan masyarakat NTT,” tegas Gubernur Melki.
Tujuh Ranperda yang diserahkan meliputi:
- Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028
- Perubahan Keempat atas Perda NTT Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda)
- Perubahan bentuk hukum PT Flobamor menjadi PT Flobamor (Perseroda)
- Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Flobamor (Perseroda)
- Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida NTT (Perseroda)
- Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda)
Gubernur Melki menyampaikan apresiasi khusus kepada seluruh fraksi DPRD NTT yang telah memberikan masukan dan catatan penyempurnaan terhadap ketujuh Ranperda tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Dasco, Telaah Dinamika Hukum dan Masukan dari Daerah
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas kontribusi dan pemikiran strategis yang diberikan. Masukan-masukan itu sangat berarti untuk memastikan setiap Perda benar-benar kuat secara substansi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gubernur Melki, regulasi yang akan segera ditetapkan ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD, hingga persiapan NTT dalam penyelenggaraan event nasional seperti PON XXII Tahun 2028.
“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi instrumen pembangunan. Kita ingin memastikan NTT bergerak lebih cepat, lebih efektif, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Gubernur Melki.
