Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung penutupan izin usaha terhadap 15 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan diduga memicu berbagai bencana alam di daerah tersebut.
Bobby menyatakan, Pemprov Sumut berada satu garis dengan pemerintah pusat dalam upaya penegakan hukum lingkungan. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh langkah penutupan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Ini menjadi peringatan keras agar aktivitas usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis,” ujar Bobby, Rabu (21/1/2026).
Ia menilai, kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut telah membawa dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari banjir, longsor, hingga rusaknya ekosistem. Kondisi tersebut, kata Bobby, menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap aktivitas usaha harus diperketat.
“Kalau lingkungan rusak, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat luas. Bencana itu datang sebagai akibat dari kerusakan alam yang tidak dijaga dengan baik,” tegasnya.
Bobby mengungkapkan, Pemprov Sumut sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait penutupan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan akhir pencabutan izin berada di kementerian terkait.
“Kami sudah memberikan rekomendasi. Untuk keputusan final, itu menjadi kewenangan kementerian. Pemprov Sumut menghormati seluruh mekanisme dan proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Terkait komunikasi dengan perusahaan yang izinnya dicabut, Bobby menyebut hingga saat ini belum ada pertemuan langsung. Seluruh proses penindakan diserahkan kepada pemerintah pusat sesuai aturan yang berlaku.
“Belum ada komunikasi langsung dengan pihak perusahaan karena penanganannya berada di ranah kementerian,” katanya.
Bobby berharap langkah tegas ini menjadi momentum perbaikan tata kelola lingkungan di Sumut. Ia menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
