Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan nasional melalui percepatan penyusunan dokumen tata ruang.
Dua fokus utama yang menjadi prioritas adalah percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke sistem Online Single Submission (OSS), serta penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung kebijakan swasembada pangan.
Baca juga: KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek, Layanan Kini Lebih Padat dan Cepat
Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Pemberian Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Tahun 2026 dan Penyelesaian RTRW Kabupaten/Kota di Jakarta, Jumat (28/11).
Suyus menekankan bahwa kecepatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan dokumen tata ruang akan sangat menentukan arah percepatan investasi dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Percepatan RTRW untuk Lindungi Lahan Pangan
Suyus menjelaskan bahwa percepatan revisi RTRW Kabupaten/Kota menjadi langkah penting untuk menjawab urgensi perlindungan lahan sawah.
Melalui penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di dalam RTRW, pemerintah ingin memastikan bahwa lahan-lahan produktif tetap terlindungi di tengah pesatnya pembangunan.
“Keberhasilan agenda ketahanan pangan dan percepatan investasi bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Keduanya harus bergerak bersama,” ujar Suyus.
Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad Lepas Pesawat Bantuan ke Tapanuli, Padang, dan Aceh
RDTR Dipercepat Lewat Program Bantuan Teknis
Selain RTRW, penyelesaian RDTR juga didorong melalui rencana bantuan teknis dalam proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) dan usulan paket stimulus ekonomi tahun 2026.
Integrasi RDTR ke OSS diharapkan mampu memperkuat ekosistem kemudahan berusaha, sehingga proses perizinan menjadi semakin cepat dan transparan.
RDTR yang terintegrasi dengan OSS menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing daerah dan mendukung percepatan investasi, terutama di sektor-sektor strategis.
Baca juga: Gubernur NTT Melki Laka Lena Dorong NTT Jadi Pusat Energi Bersih Indonesia
Ratusan Daerah Ikut Terlibat
Acara sosialisasi ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Hilirisasi BKPM, jajaran pejabat Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta unsur pemerintah daerah.
Sebanyak 157 kabupaten/kota direncanakan menerima bantuan teknis penyusunan RDTR pada 2026, sementara lebih dari 300 pemerintah daerah lainnya memerlukan percepatan revisi RTRW untuk mendukung kebijakan swasembada pangan.
Melalui langkah bersama ini, ATR/BPN berharap proses penataan ruang ke depan bisa berjalan lebih strategis, adaptif, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.
