Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kebijakan penataan ruang yang adaptif terhadap risiko bencana hidrometeorologi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis bertajuk “Konsolidasi Penguatan Kebijakan Penataan Ruang yang Adaptif terhadap Risiko Bencana Hidrometeorologi” yang digelar pada Rabu (21/01/25).
Bertempat di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan resiliensi wilayah, khususnya dalam proses penyusunan dan implementasi Rencana Tata Ruang (RTR).
Kegiatan tersebut melibatkan para pakar dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai mitra strategis pemerintah.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa aspek mitigasi bencana sejatinya telah menjadi bagian dari prinsip dasar penataan ruang. Namun, tantangan ke depan menuntut peningkatan kualitas analisis serta ketepatan implementasi kebijakan di lapangan.
“Penguatan ke depan diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data agar pengendalian pemanfaatan ruang serta perhitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan dapat dilakukan secara lebih presisi,” ujar Suyus.
Ia menambahkan, penataan ruang yang adaptif terhadap bencana tidak hanya penting untuk mengurangi risiko kerugian akibat bencana, tetapi juga berperan strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
