Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan penyusunan rencana tata ruang di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/11/25).
Agenda ini membahas tiga dokumen penting: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi, RTRW Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Aek Kanopan Gunting Saga Damuli.
Rakor tersebut menjadi momentum strategis dalam memastikan sinkronisasi arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat landasan investasi di wilayah-wilayah potensial.
Baca juga: 279 Hari Kepemimpinan Pramono Anung, Jakarta Bergerak Menuju Kota Modern
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa rencana tata ruang merupakan instrumen dasar yang harus selesai dengan cepat dan terukur untuk memudahkan proses perizinan serta mendorong kepastian berusaha di daerah.
“RTR ini sangat penting karena menjadi dasar kepastian investasi. Kalau RDTR sudah disusun dan diintegrasikan ke dalam sistem OSS, perizinan bisa terbit lebih cepat,” ujar Suyus.
Hingga saat ini, tercatat 489 RDTR telah terintegrasi ke dalam sistem OSS, dan lebih dari 500.000 layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah diterbitkan.
Data tersebut menunjukkan bahwa dukungan tata ruang yang berkualitas telah memberikan dampak nyata terhadap kemudahan investasi dan peningkatan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah.
Di Sumatera Utara, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat penataan ruang, terutama pada wilayah dengan potensi pertanian, pariwisata, hingga pusat kegiatan ekonomi baru.
Melalui rapat koordinasi ini, Ditjen Tata Ruang memastikan seluruh dokumen yang dibahas dapat memenuhi standar teknis sekaligus mendukung arah pembangunan berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat, Ditjen Tata Ruang berharap penyusunan RTR dan RDTR di Sumatera Utara dapat segera rampung sehingga mampu mempercepat implementasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
