Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dalam merespons tantangan penataan ruang yang kian kompleks. Hal itu disampaikannya saat memenuhi undangan diskusi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/12).
Dalam forum yang berlangsung di Labtek IV ITB tersebut, Suyus menyampaikan bahwa dinamika pembangunan nasional menuntut kebijakan tata ruang yang tidak lagi bersifat statis, melainkan adaptif terhadap perubahan lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Ke depan, tata ruang tidak hanya bicara zonasi, tetapi juga bagaimana menjawab isu ketahanan pangan, mitigasi bencana, lingkungan, hingga pertumbuhan ekonomi secara terpadu,” ujar Suyus.
Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah responsif pascarevisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan PP Nomor 13 Tahun 2017. Revisi regulasi tersebut menjadi landasan penting agar kebijakan penataan ruang mampu mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan strategis nasional.
Menurut Suyus, kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti ITB sangat krusial untuk memperkuat pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi dalam perencanaan tata ruang. Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional.
Diskusi ini turut dihadiri jajaran Ditjen Tata Ruang serta para akademisi FITB dan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, yang secara aktif membedah berbagai persoalan tata ruang di Indonesia.
