Dok: Istimewa.
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar pembekalan bagi ratusan verifikator yang akan diterjunkan untuk melakukan penilaian kerusakan rumah warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor (bansor) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan di Kantor DPRK Aceh Tamiang dan diikuti sebanyak 400 peserta yang terdiri dari mahasiswa, Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Dalam Negeri. Para peserta akan bertugas sebagai enumerator atau verifikator lapangan guna memastikan keakuratan data kerusakan rumah warga.
Pelibatan unsur mahasiswa dan Praja IPDN ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rangka mempercepat penanganan darurat pascabencana di wilayah Sumatra, khususnya Aceh Tamiang yang menjadi daerah terdampak paling parah pada bencana akhir November lalu.
Berdasarkan data BNPB, total rumah warga yang terdampak bansor di Aceh Tamiang mencapai 37.888 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.174 unit mengalami rusak ringan, 9.366 unit rusak sedang, 8.509 unit rusak berat, serta 4.839 unit rumah rusak berat hanyut. Seluruh data tersebut akan diverifikasi secara detail menggunakan pendekatan data by name by address (BNBA).
Proses verifikasi dan validasi mengacu pada formulir penilaian kerusakan rumah yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
BNPB menargetkan proses validasi dan verifikasi data lapangan dapat diselesaikan dalam waktu enam hari setelah tim pelaksana di tingkat kecamatan terbentuk. Hasil akhir verifikasi akan ditetapkan sebagai dokumen R3P Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi dasar pengusulan bantuan pembiayaan ke pemerintah pusat.
