Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tiga kabupaten pada Rabu (19/11).
Pembahasan meliputi RTRW Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung, serta RTRW Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga dokumen tersebut termasuk dalam 309 RTRW yang dinilai perlu diperbarui agar selaras dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan tata ruang saat ini.
Baca juga: Menteri PKP Apresiasi Jawa Barat dan Bekasi atas Penyaluran FLPP Terbanyak Nasional
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya RTR yang responsif terhadap perkembangan zaman dan terbuka bagi publik.
“Adanya RTR memberikan kepastian hukum penataan ruang pada Pemerintah Daerah dan masyarakat. Terdapat transparansi RTR yang seluruhnya dapat diakses melalui GISTARU,” jelas Suyus.
Dari Pemerintah Daerah, tiga kepala daerah menyampaikan pandangan serta komitmennya dalam proses revisi RTRW masing-masing.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menegaskan bahwa revisi RTRW pihaknya difokuskan untuk memperkuat sektor-sektor unggulan daerah.
“RTRW Kabupaten Banggai Laut ditujukan mewujudkan wilayah kepulauan yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui penguatan sektor perikanan, pertanian, pariwisata bahari yang terintegrasi dengan pengembangan permukiman kepulauan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan bahwa revisi RTRW Tanggamus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan daerah yang lebih berkualitas.
Baca juga: Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di Indonesia–Africa CEO Forum 2025
“Revisi RTRW Kabupaten Tanggamus ditujukan mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan yang berbasis potensi sumber daya lokal melalui pengembangan potensi daerah,” ungkapnya.
Dari Kabupaten Tojo Una-Una, Wakil Bupati Surya Lapasiri menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti proses sinkronisasi lintas sektor.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti segala masukan dari kementerian dan lembaga sehingga revisi RTRW Kabupaten Tojo Una-Una dapat segera disahkan sebagai Peraturan Daerah,” tuturnya.
Melalui rapat linsek ini, ATR/BPN berharap koordinasi lintas sektor berjalan efektif sehingga penyempurnaan RTRW ketiga kabupaten dapat segera difinalisasi dan ditetapkan.
Dokumen RTRW yang mutakhir diharapkan mampu menjadi landasan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
