Brosur layanan pengaduan ATR/BPN. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan Hotline WhatsApp Pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang secara langsung. Layanan ini dapat diakses melalui nomor 0811 1068 0000 pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.
Kehadiran hotline ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun laporan terkait pelayanan pertanahan, seperti sengketa tanah, sertipikat, dugaan maladministrasi, hingga kendala layanan di kantor pertanahan daerah. Melalui kanal digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menyampaikan pengaduan awal.
Dalam materi sosialisasi layanan, ATR/BPN menegaskan bahwa pengaduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan transparansi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan pemanfaatan aplikasi WhatsApp yang sudah familiar di masyarakat, kementerian berharap akses pengaduan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan warga.
