Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi memang perlu dikejar. Namun, pembangunan yang melaju tanpa memperhitungkan kemampuan lingkungan justru dapat meninggalkan tagihan besar di kemudian hari.
Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana dalam pembahasan pembaruan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Cekungan Bandung.
“Mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah hal yang sangat baik, namun kita harus tetap mempertimbangkan risiko lingkungannya secara matang. Jika daya dukung lingkungan diabaikan, hal tersebut justru akan menimbulkan biaya pemulihan yang berlebih di kemudian hari,” ujar Suyus.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Ekspose RTR KSN Cekungan Bandung yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang di Ruang Rapat Prambanan, Selasa (18/8). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah pembaruan tata ruang untuk merespons dinamika pembangunan sekaligus persoalan lingkungan di kawasan metropolitan tersebut.
Kawasan Strategis
Ketua Tim RTR KSN Cekungan Bandung, Sony Herdiana, mengatakan Cekungan Bandung memiliki peran penting bagi perkembangan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Cekungan Bandung memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi,” kata Sony.
Posisi tersebut membuat Cekungan Bandung membutuhkan tata ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Tata Ruang Berubah
Sony menjelaskan, revisi Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 dinilai mendesak dilakukan agar pengaturan tata ruang Cekungan Bandung selaras dengan Visi Perkotaan Nasional 2045.
Dinamika pembangunan kawasan yang terus bergerak membuat tata ruang perlu diperbarui. Pertumbuhan perkotaan, kebutuhan infrastruktur, aktivitas ekonomi, hingga tekanan terhadap lingkungan harus ditempatkan dalam satu kerangka perencanaan.
Dengan demikian, tata ruang tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengarahkan perkembangan kawasan secara lebih terukur.
Lingkungan Jadi Kunci
Suyus menegaskan bahwa mengejar pertumbuhan ekonomi tidak berarti mengabaikan batas kemampuan lingkungan.
Pembangunan yang tidak memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan berpotensi menghadirkan persoalan baru. Kerusakan lingkungan dan dampaknya dapat memunculkan biaya pemulihan yang lebih besar di masa depan.
Karena itu, aspek lingkungan perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan, bukan setelah persoalan muncul.
Menata Masa Depan
Pembaruan RTR KSN Cekungan Bandung menjadi momentum untuk menyusun arah pembangunan kawasan yang lebih adaptif terhadap perubahan sekaligus berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan perlindungan lingkungan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari satu arah kebijakan tata ruang.
Sebab, tata ruang pada akhirnya bukan hanya menentukan di mana pembangunan berlangsung, tetapi juga menentukan seperti apa kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
