Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo saat menghadiri pembayaran uang ganti kerugian lima bidang tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 2A. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang terus mengawal proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 2A. Terbaru, uang ganti kerugian untuk lima bidang tanah di Desa Mekar Jaya telah dibayarkan kepada masyarakat terdampak.
Pembayaran tersebut dilaksanakan di Aula PTSL Kantah Kabupaten Tangerang, Kamis (20/8/2026), sebagai bagian dari tahapan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol.
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Didik Purnomo menegaskan pihaknya terus memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembayaran hari ini menjadi bagian dari proses penyelesaian pengadaan tanah, dan kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan,” ujar Didik.
Didik juga merupakan Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Serpong-Balaraja. Menurutnya, kepastian dalam proses pengadaan tanah menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat.
Kantah Kawal Bersama Lintas Instansi
Proses pembayaran lima bidang tanah tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan secara terkoordinasi dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kabupaten Tangerang Amirsyah, perwakilan PT Trans Bumi Serbaraja, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama, BPKAD, Bapenda, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman, Camat Panongan, Pemerintah Desa Mekar Jaya serta jajaran Satgas Pengadaan Tanah.
Amirsyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Ia menilai partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan untuk kepentingan umum.
Pastikan Hak Masyarakat Mendapat Kepastian
Pembayaran ganti kerugian menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan tanah. Bagi masyarakat, pembayaran tersebut memberikan kepastian atas hak mereka atas tanah yang terdampak pembangunan.
Kantah Kabupaten Tangerang memastikan proses pengadaan tanah terus dikawal dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.
Di sisi lain, kelancaran pengadaan tanah diharapkan mendukung pembangunan Tol Serpong-Balaraja Seksi 2A yang diproyeksikan memperkuat konektivitas wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Jalan tol tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan mendukung aktivitas ekonomi di Kabupaten Tangerang.
Dengan terus bergeraknya tahapan pengadaan tanah, Kantah Kabupaten Tangerang menunjukkan perannya dalam menjembatani kepentingan pembangunan infrastruktur dengan kepastian hak masyarakat terdampak.
