Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kanan) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan langkah tambahan untuk memperkuat pengawasan keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya adalah mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penggunaan test kit masih dalam tahap pertimbangan. Alat tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu memeriksa kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Jadi ini sedang kami pertimbangkan untuk kemudian di setiap dapur itu nanti kita lakukan test kit,” ujar Sudaryono saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Sudaryono, gagasan tersebut muncul setelah BGN melihat praktik sejumlah SPPG yang dikelola Polri dan Bhayangkari. Penggunaan test kit disebut menjadi salah satu langkah pengawasan yang diterapkan di dapur tersebut.
“Jadi kita belajar dari keberhasilan SPPG, beberapa SPPG salah satunya adalah SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari ya, dari Polri itu menggunakan test kit dan sampai saat ini tidak ada satu kasus pun keracunan,” katanya.
Meski demikian, Sudaryono menegaskan rencana penggunaan test kit belum menjadi keputusan final. BGN masih melakukan pertimbangan sebelum menerapkannya secara lebih luas.
SOP SPPG Diperketat
Selain opsi penggunaan test kit, BGN menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin di seluruh SPPG.
Sudaryono mengatakan pengawasan harus dilakukan sejak bahan baku diterima hingga makanan dikonsumsi. Setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pemorsian, pengiriman hingga penempelan label batas waktu konsumsi harus mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan bahwa kepala dapur SPPG harus hadir mengikuti jam operasional dapur, termasuk saat proses pengolahan makanan dimulai pada dini hari.
“Jam kerjanya adalah jam operasional dapur. Di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, disiplin pada seluruh tahapan tersebut diperlukan agar makanan tetap higienis dan tidak terlalu lama berada dalam kondisi yang berisiko menurunkan kualitasnya.
BGN Ingatkan MBG Tak Dibawa Pulang
Di sisi lain, Sudaryono meminta penerima manfaat tidak membawa makanan MBG pulang dan menyimpannya terlalu lama.
Imbauan ini disampaikan setelah BGN menemukan adanya kasus keracunan yang justru dialami anggota keluarga di rumah setelah makanan MBG dibawa pulang.
“Beberapa kemarin kejadian ada yang dibawa pulang, yang keracunan bukan peserta didik tapi keluarga yang membawa pulang,” kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, makanan yang terlihat masih baik secara kasatmata belum tentu aman apabila telah disimpan terlalu lama.
“Jangan sampai makanan dibawa pulang, karena kalau dibawa pulang, kapan dimakan kita enggak tahu. Makanannya mungkin tampak baik, tapi ternyata bakterinya sudah berkembang,” ujarnya.
Karena itu, BGN juga meminta media ikut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan makanan MBG setelah diterima.
Keamanan Jadi Perhatian Utama
Sudaryono menegaskan BGN tidak ingin terjadi kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, penguatan pengawasan dilakukan dari sisi dapur hingga perilaku penerima manfaat.
Jika nantinya diputuskan, penggunaan test kit akan menjadi lapisan tambahan dalam sistem pengawasan keamanan pangan di SPPG. Sementara penerapan SOP yang ketat tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses penyediaan makanan.
“Jadi kita tidak ingin ada yang keracunan,” tegas Sudaryono.
BGN berharap kombinasi pengawasan di dapur, kepatuhan terhadap SOP, pemeriksaan keamanan makanan serta edukasi kepada penerima manfaat dapat menjaga kualitas MBG sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
