Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kiri), Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria (tengah), dan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo (kanan). Dok: Istimewa.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menyiapkan dukungan data untuk memperkuat langkah pemerintah memanfaatkan aset negara sebagai salah satu sumber lahan pembangunan hunian. Data tersebut diharapkan membuat percepatan Program 3 Juta Rumah berjalan lebih tepat sasaran.
Peran BPS mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta Kepala BPKP M. Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas strategi pemanfaatan aset negara, khususnya aset BUMN, untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat sekaligus mempercepat Program 3 Juta Rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan ketersediaan data menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara tepat.
“Yang kita bahas adalah bagaimana pemanfaatan lahan negara dengan tujuan yang baik dan dengan cara yang benar. Data-data juga sudah disiapkan oleh BPS supaya tepat sasaran,” ujar Maruarar.
BPS Jadi Bagian dari Tim Koordinasi
Pemerintah sepakat membentuk tim koordinasi di bawah BP BUMN untuk mengidentifikasi dan mengoordinasikan aset-aset negara yang berpotensi dimanfaatkan bagi pembangunan perumahan.
Dalam proses tersebut, BPS dilibatkan untuk mendukung kebutuhan data sehingga pemanfaatan aset tidak semata-mata berorientasi pada ketersediaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
“Dari pembahasan ini akan dibentuk satu tim koordinasi di bawah Pak Dony Oskaria untuk aset-aset negara yang akan dimanfaatkan dalam bidang perumahan,” kata Maruarar.
Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk membantu pemerintah menentukan sasaran pembangunan hunian, termasuk melihat kebutuhan perumahan berdasarkan karakteristik masyarakat dan wilayah.
Dengan demikian, lahan negara yang tersedia dapat diarahkan ke lokasi yang memiliki kebutuhan hunian tinggi dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Kampung Bandan Masuk Agenda
Salah satu aset yang menjadi perhatian pemerintah adalah lahan milik PT KAI di kawasan Kampung Bandan, Jakarta.
Pemerintah tengah menyiapkan skema investasi Qatar untuk pembangunan hunian di kawasan tersebut. Sesuai arahan Kepala BPKP, akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar.
Tim tersebut akan membahas pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi hingga aspek tata kelola.
“Untuk rencana investasi di Kampung Bandan, sesuai arahan Bapak Kepala BPKP, dibuat tim bersama antara BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar, sehingga dipastikan semua tata kelolanya benar,” ujar Maruarar.
Keterlibatan BPS menjadi penting agar aspek kebutuhan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, bersamaan dengan aspek lahan, investasi dan tata kelola.
Aset PT KAI hingga Bandung
Selain Kampung Bandan, pemerintah juga melihat potensi aset PT KAI di sejumlah wilayah untuk pembangunan hunian.
Maruarar menyebut PT Astra International telah menyatakan kesiapan membangun rumah susun subsidi di atas lahan milik PT KAI di Bandung.
Sementara di Jakarta, salah satu lokasi yang segera dimanfaatkan berada di kawasan Manggarai. Pemerintah dijadwalkan melakukan groundbreaking pembangunan hunian di lokasi tersebut.
Lokasi Manggarai dinilai strategis karena berada dekat dengan berbagai fasilitas publik, seperti tempat ibadah, sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan kawasan Meikarta melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Danantara dan Kementerian ATR/BPN.
Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memperluas sumber lahan pembangunan hunian sekaligus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.
Dengan dukungan data BPS, pemerintah berharap pemanfaatan aset negara tidak hanya mempercepat pembangunan secara fisik, tetapi juga memastikan rumah yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, data menjadi fondasi penting agar aset negara yang dimanfaatkan untuk perumahan tidak sekadar menghasilkan bangunan baru, tetapi benar-benar menghadirkan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.
