Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. Dok: Istimewa.
Jakarta – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur akhirnya bisa bernapas lega. Menjelang tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, Pemerintah Provinsi NTT resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 15 Juni 2026.
Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp108 miliar telah disiapkan untuk memastikan hak para ASN diterima tepat waktu. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada ribuan pegawai yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik di Bumi Flobamora.
Kepastian pencairan itu diumumkan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu (14/6/2026) malam. Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Gubernur Melki.
Bagi banyak ASN, gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana tersebut kerap menjadi penyelamat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya daftar ulang sekolah, pembelian seragam, buku pelajaran, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bernapas bagi keluarga ASN dalam mengatur keuangan rumah tangga tanpa harus mengorbankan kebutuhan penting.
Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap bekerja dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat NTT.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN. Mari terus melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan semangat membangun NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tak hanya berdampak bagi para penerima, suntikan dana Rp108 miliar ini diperkirakan turut menggerakkan roda perekonomian daerah. Peningkatan daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru diyakini akan memberikan efek berantai bagi sektor perdagangan, usaha kecil, hingga pelaku ekonomi lokal.
Pencairan gaji ke-13 pun menjadi lebih dari sekadar rutinitas tahunan. Di balik angka Rp108 miliar, tersimpan harapan agar para abdi negara dapat bekerja dengan lebih tenang, masyarakat tetap terlayani dengan baik, dan denyut ekonomi Nusa Tenggara Timur terus bergerak maju.
