Ilustrasi Hotline Pengaduan BPN DKI Jakarta. Dok: Istimewa.
Jakarta – Mengurus persoalan pertanahan kerap menjadi sumber keresahan bagi masyarakat. Mulai dari kebingungan mencari informasi hingga ketidakpastian dalam menyampaikan keluhan, tak sedikit warga yang merasa harus berjuang sendiri menghadapi proses birokrasi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Hotline WhatsApp Pengaduan sebagai jembatan komunikasi yang lebih mudah, cepat, dan responsif bagi masyarakat.
Bekerja sama dengan PT Telkom, layanan ini memungkinkan warga menyampaikan pertanyaan, pengaduan, maupun kendala terkait layanan pertanahan dan tata ruang hanya melalui aplikasi WhatsApp yang sudah akrab digunakan sehari-hari.
Lebih dari sekadar inovasi digital, layanan ini mencerminkan komitmen BPN DKI Jakarta untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Setiap pesan yang masuk dipandang sebagai amanah yang harus ditindaklanjuti, karena di baliknya ada harapan warga untuk mendapatkan kepastian atas hak pertanahannya.
Selain mempermudah akses layanan, hotline pengaduan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi serta mempersempit ruang gerak praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Bagi warga Jakarta yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan kendala terkait layanan pertanahan dan tata ruang, dapat menghubungi Hotline WhatsApp Pengaduan BPN DKI Jakarta di nomor 0811-1068-0000.
Sebab pada akhirnya, pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan berkas, tetapi juga tentang kesediaan untuk mendengar, memberikan jawaban yang jelas, dan menuntaskan persoalan masyarakat dengan sepenuh hati.
